Tangkap Virgoun, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Isap

Jum'at, 21 Juni 2024 - 11:44 WIB
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Virgoun terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (20/6/2024) dini hari. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat isapnya.

"Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Panjiyoga menyebutkan, Virgoun ditangkap di kawasan Ampera Jakarta Selatan bersama rekannya seorang perempuan. "Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP," katanya.



Ia menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan terhadap musisi tersebut. "Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press releas Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More