Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp22,2 Miliar, Heru: Itu Bangunan Cagar Budaya

Kamis, 18 April 2024 - 08:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, rumah dinas gubernur merupakan bangunan cagar budaya. Foto/MPI
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal anggaran restorasi rumah dinas gubernur yang mencapai Rp22,2 miliar. Pasalnya, rumah dinas yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ini menuai sorotan.

Menurutnya rumah dinas termasuk bangunan cagar budaya yang perlu dijaga. Kendati demikian, dinas terkait dalam hal ini Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) belum menyampaikan konsep restorasi tersebut.

"Iya itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kita jaga. Dinas citata belum menyampaikan konsepnya ke saya," kata Heru di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).



Baca Juga: Sekilas Sejarah Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta



Heru menambahkan setiap tahun ada yang diperbaiki karena itu bagian dari aset Pemprov DKI. "Iya, iya kan tiap tahun ada. Kemaren ada bocor-bocor 2023, sudah di perbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.

Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu, 17 April 2024 proyek 'Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' itu diberi kode RUP 50774494, adapun proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

"Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar)," tulis keterangan dalam SiRUP LKPP.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More