Aglomerasi RUU DKJ, KH Maruf Amin: Wapres Baru Akan Pimpin
Kamis, 21 Maret 2024 - 14:14 WIB
KENDARI - Wapres KH Maruf Amin memastikan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) di dalam RUU DKJ akan dipimpin Wapres baru.
Dirinya hanya tinggal beberapa bulan lagi menjabat sehingga operasional Jabodetabekjur bakal dipimpin Wapres baru yang terpilih dalam Pilpres 2024.
Dengan di bawah koordinasi Wapres diharapkan akan lebih memudahkan dalam pelaksanaan wilayah aglomerasi.
"Mungkin dipilihnya Wapres karena ini menyangkut mengkoordinasi berbagai daerah yang kalau tingkat menteri mungkin kesulitan teknisnya supaya diangkat yang lebih atas," ujar Maruf di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/3/2024).
Menurut dia, aglomerasi wilayah Jakarta merupakan suatu kebutuhan. "Ya mengenai UU DKJ Jakarta, Daerah Khusus Jakarta. Itu kan istilahnya untuk mengkoordinasi. Aglomerasi itu sebenarnya saya kira sesuatu kebutuhan karena ide mengkoordinasikan dan mensinkronisasi terutama perencanaan Jakarta dengan sekitarnya itu sudah lama," ungkapnya.
Bahkan, dulu telah ada inisiatif Jakarta harus dipimpin seorang menteri. Dulu ketika Maruf menjadi anggota DPRD DKI tahun 1971 pernah melakukan koordinasi terkait masalah aglomerasi ini.
"Dulu saya pernah jadi anggota DPRD DKI dan melakukan koordinasi dengan Jabar, bagaimana supaya perencanaan antara Jakarta dengan daerah sekitarnya itu sinkron,” ujarnya.
“Sebab kalau tidak seperti Depok yang mestinya jadi resapan air kemudian habis akhirnya air itu tidak ada resapannya lalu langsung ke Jakarta. Maka, menambah volume banjir. Karena ini harus merupakan suatu perencaan yang terintegrasi. Saya kira ide itu sudah lama dan sekarang muncul serta bakal diakomodasi di UU baru. Saya kira itu bagus," sambungnya.
Lihat Juga: Soal Gagasan Pekerja Sesuai Domisili, Ridwan Kamil: Semua Jangan Terpusat di Sudirman-Thamrin
Dirinya hanya tinggal beberapa bulan lagi menjabat sehingga operasional Jabodetabekjur bakal dipimpin Wapres baru yang terpilih dalam Pilpres 2024.
Baca Juga
Dengan di bawah koordinasi Wapres diharapkan akan lebih memudahkan dalam pelaksanaan wilayah aglomerasi.
"Mungkin dipilihnya Wapres karena ini menyangkut mengkoordinasi berbagai daerah yang kalau tingkat menteri mungkin kesulitan teknisnya supaya diangkat yang lebih atas," ujar Maruf di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/3/2024).
Menurut dia, aglomerasi wilayah Jakarta merupakan suatu kebutuhan. "Ya mengenai UU DKJ Jakarta, Daerah Khusus Jakarta. Itu kan istilahnya untuk mengkoordinasi. Aglomerasi itu sebenarnya saya kira sesuatu kebutuhan karena ide mengkoordinasikan dan mensinkronisasi terutama perencanaan Jakarta dengan sekitarnya itu sudah lama," ungkapnya.
Bahkan, dulu telah ada inisiatif Jakarta harus dipimpin seorang menteri. Dulu ketika Maruf menjadi anggota DPRD DKI tahun 1971 pernah melakukan koordinasi terkait masalah aglomerasi ini.
"Dulu saya pernah jadi anggota DPRD DKI dan melakukan koordinasi dengan Jabar, bagaimana supaya perencanaan antara Jakarta dengan daerah sekitarnya itu sinkron,” ujarnya.
“Sebab kalau tidak seperti Depok yang mestinya jadi resapan air kemudian habis akhirnya air itu tidak ada resapannya lalu langsung ke Jakarta. Maka, menambah volume banjir. Karena ini harus merupakan suatu perencaan yang terintegrasi. Saya kira ide itu sudah lama dan sekarang muncul serta bakal diakomodasi di UU baru. Saya kira itu bagus," sambungnya.
Lihat Juga: Soal Gagasan Pekerja Sesuai Domisili, Ridwan Kamil: Semua Jangan Terpusat di Sudirman-Thamrin
(jon)
tulis komentar anda