Sulitnya Mengontrol Senpi Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:59 WIB
Tak waktu lama, polisi berhasil menangkap tiga pelaku teror tersebut. Mereka adalah Evans Ferdinand (26), Clerence Antonius (20), dan Christoper Antonius (20). Kemarin ketiganya dipamerkan polisi. Mengenakan kaos tahanan berwarna orange, celana pendek seadanya, sambil tangan terborgol, mereka digiring oleh polisi.

Rupanya para tersangka masih memiliki hubungan keluarga. Saat beraksi mereka memiliki peran masing-masing. Tersangka Evans diduga sebagai pemilik senjata airsoftgun, berperan sebagai eksekutor. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Clerence dan Christoper mencari target atau sasaran. Clerence dan Christoper adalah saudara kembar. (Baca juga: Korban Pakai Baju Seksi, Remaja di Bintaro Matal Merampok Malah Memperkosa)

“Mereka telah melakukan kegiatan ini sebanyak tujuh kali dengan korban delapan orang. Mereka juga melakukan kegiatan ini di Tangerang Kota. Ketiganya kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan.

Kepada wartawan, tiga pelaku mengaku melakukan aksi penembakan untuk senang-senang dan untuk membubarkan balap liar. “Ya, targetnya hanya ingin melukai. Kami sangat menyesal dan meminta maaf karena telah salah mengenai sasaran,” kata Evans, otak sekaligus eksekutor penembakan.

Evans mengaku sangat terganggu dengan aksi balap liar yang marak di Tangerang Raya. Karena tidak ada upaya dari pihak kepolisian dan Satpol PP, akhirnya dia mengambil tindakan sendiri. “Saya beli airsoftgun dan airgun dari online dan offline. Sasaran penembakan orang yang tidak pakai helm dan berkeliaran di jalan. Penembakan dilakukan dari mobil,” paparnya.

Namun, motif pelaku membubarkan balap liar dianggap mengada-ada. Pasalnya, banyak korban penembakan warga biasa dan mahasiswa serta bukan pelaku balap liar. Begitu pun lokasi penembakan di jalan umum.

“Senjatanya pakai peredam, laras panjang. Ini perencanaan mereka bertiga. Mereka tidak senang melihat ada balap liar. Lokasi dan target acak. Senjatanya dibeli, termasuk kita gali motifnya. Ini airgun ya," tambah Iman.

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, airgun termasuk jenis senjata yang tidak boleh diperjualbelikan karena tidak ada aturan hukumnya. Persebarannya pun dilakukan secara gelap. (Baca juga: Sejumlah Pendapat Mengapa Al-Qur'an Tak Menyebut Dajjal)

“Airgun tidak boleh diperjualbelikan karena tidak ada aturan hukum yang mengatur. Jadi, termasuk barang terlarang. Airgun tidak ada izinnya. Nanti akan kita kaji dan dalami sejauh mana peredaran airgun ini,” jelasnya.

NO, seorang hunter, menceritakan, airgun dan senapan air memiliki banyak kesamaan. Dia pemegang senapan angin dengan peluru mimis untuk berburu hewan. “Kalau pemburu enggak mungkin main datar, ya paling ke atas ke udara. Karena biasanya hunter binatang pakai feeling dan cari spot yang tidak ada orang seperti mentok tembok, sawah, dan kebun yang tidak orang,” jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More