Jaring 10 Orang Baru, Total 27 PMKS Dikandangkan Pemkot Jakbar

Kamis, 30 April 2020 - 15:29 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat melalui Satpol PP terus merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dalam razia Kamis pagi, terdapat 10 PMKS yang terjaring dari jalanan Jakarta Barat.

“Sebanyak 10 orang itu langsung kami bawa ke GOR Cengkareng,” ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Mursidin, Kamis (30/4/2020).

Kata dia, demi memutus penyebaran Covid -19, Satpol PP Jakarta Barat semakin rutin merazia jalanan. Dalam razia, sejumlah PMKS yang terjaring tidak langsung ditempatkan di panti sosial, melainkan di GOR Cengkareng yang menjadi lokasi penampungan sementara.

Mursidin mengatakan, sepanjang razia di beberapa lokasi pada awal Ramadhan ini, pihaknya mencatat sudah 30 orang PMKS yang terjaring. Dari jumlah itu 13 di antaranya dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.

Di antara 30 orang itu, terdapat dua orang yang dipulangkan kepada keluarga, sementara seorang lainnya di rujuk ke RSJ Duren Sawit setelah diketahui mengalami gangguan mental.



“Jadi total ada 27 orang yang kami jaring saat ini,” tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More