Diperiksa 10 Jam Lebih sebagai Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri: Saya Taat Hukum
Jum'at, 01 Desember 2023 - 20:11 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengaku siap mengikuti semua proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua, saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum, dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan," ujar Firli usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.
"Dan oleh karena itu, saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
Firli Bahuri hari ini memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka. Saat keluar dari Gedung Bareskrim, penampakan Firli masih seperti biasa alias tidak ditahan.
Firli keluar mengenakan pakaian yang sama dengan kedatangannya yakni kemeja cokelat muda. Firli keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB. Itu artinya Firli menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB.
"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua, saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum, dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan," ujar Firli usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.
"Dan oleh karena itu, saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
Firli Bahuri hari ini memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka. Saat keluar dari Gedung Bareskrim, penampakan Firli masih seperti biasa alias tidak ditahan.
Baca Juga
Firli keluar mengenakan pakaian yang sama dengan kedatangannya yakni kemeja cokelat muda. Firli keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB. Itu artinya Firli menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB.
(thm)
tulis komentar anda