Dianiaya di Rusunawa Rawa Bebek, Istri Aktivis Lapor ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 November 2023 - 12:07 WIB
Perempuan berinisial GS (45) melaporkan penganiayaan dan ancaman pembunuhan ke Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Perempuan berinisial GS (45) melaporkan penganiayaan dan ancaman pembunuhan ke Polda Metro Jaya . Istri aktivis di salah satu organisasi ini diduga dianiaya seseorang berinisial MEY di Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/11/2023).

Juru bicara korban, Budi Reinhard Simanjuntak mengatakan, suami GS berinisial N merupakan seorang aktivis di salah satu organisasi. MEY dan N merupakan anggota organisasi yang sama.



Awalnya MEY datang ke tempat tinggal korban bersama 2 pria tak dikenal. Mereka tiba di rusunawa pukul 18.00 WIB.

"Satu orang berjaga di bawah gedung. Dua orang (MEY dan pria lain) naik ke lantai 10 tempat korban tinggal. Itu terlihat di CCTV rusunawa," ujar Reinhard, Selasa (21/11/2023).



Kemudian, MEY langsung menggedor pintu tempat tinggal korban. Tak lama kemudian, GS membukakan pintu. GS bercerita suaminya sedang pergi ke luar kota, namun MEY tak percaya hingga terjadi adu mulut. Setelah itu, MEY memaksa masuk ke rumah GS.

"Setelah menerobos, pelaku memeriksa semua kamar di rumah korban dengan dalih mencari N," katanya.

GS marah atas sikap MEY. Tak lama kemudian, perkelahian tak terhindarkan. MEY mengeluarkan pisau kecil dari dompetnya dan menyerang GS. Namun, GS berhasil menangkis beberapa serangan MEY.

Perkelahian mereka dilerai oleh pria yang ikut bersama MEY. Kemudian, MEY dan pria itu meninggalkan rumah korban.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More