RPA Perindo Dampingi Perempuan Korban Penganiayaan di Gunung Putri Bogor

Jum'at, 22 September 2023 - 17:33 WIB
RPA Partai Perindo memberikan pendampingan kepada wanita berinisial SJ (31) yang menjadi korban penganiayaan di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan kepada wanita berinisial SJ (31) yang menjadi korban penganiayaan di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

"Hari ini kami RPA Partai Perindo mendampingi ibu SJ yang mengalami tindak kekerasan fisik oleh seseorang berinisial D," ujar Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina kepada wartawan di Polsek Gunung Sindur, Jumat (22/9/2023).

Jeannie menjelaskan, pelaku D yang diketahui sebagai juru pakir melakukan pendorongan terhadap S ketika sang suami terlibat cekcok. Korban sempat terjatuh hingga mengalami luka pada bagian wajah.

"Jadi terjadi pemukulan oleh pelaku kepada ibu ini, sehingga dia jatuh. Sempat kepala pelaku disundul jatuh kena meja, jadi kena mukanya. Ini adalah tindak kekerasan yang dilakukan kepada perempuan dan ibu S melaporkannya kepada RPA Partai Perindo," jelas Jeannie.

Kejadian itu disaksikan oleh anak korban yang masih kecil dan membut trauma. Dari situ, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu bergerak untuk melindungi perempuan dan anak.





Organisasi sayap Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu berharap polisi dapat segera bertindak untuk mengamankan pelaku. Meskipun sempat ada kekeliruan dalam penulisan laporan pengaduan, yang mana korban dugaan penipuan, bukan dugaan tindak kekerasan.

"Kemarin ada BAP yang salah kasus kekerasan terhadap seorang ibu, tapi di BAP ditulis penipuan. Kami ke sini juga agar BAP itu diubah karena tidak ada hubungannya dengan penipuan. Tetapi mereka sudah merubah. Tetapi kami tegaskan, itu harus unsur penganiayaan, bukan tindakan yang tidak mengenakkan. Ini jelas sudah menjurus pada kekerasan pada perempuan," tegasnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More