Deretan Kasus Besar yang Diungkap Dirreskrimsus PMJ Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Jum'at, 22 September 2023 - 16:43 WIB
Rumah produksi film porno ini telah memproduksi film dewasa sejak tahun 2022. Total sebanyak 120 film porno sudah diproduksi.

Tak tanggung-tanggung, pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini melibatkan artis , model, dan selebgram. Tercatat 12 pemeran perempuan dan lima pemeran pria.

Artis, foto model, dan selebgram itu direkrut sebagai pemeran produksi video pornografi melalui berbagai cara. Cara pertama diambil dari jaringan kelompok tersebut. Lalu cara kedua dengan profiling di media sosial.



Dalam rilis kasus Senin 11 September 2023, Ade Safri menyebut lima orang ditetapkantersangka dalam kasus ini, yakni JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan inisial SE sebagai sekretaris, dan Irwansyah selaku sutradara.

2. Pencurian Modus Ilegal Akses

Dirreskrimsus di bawah komando Ade Safri Simanjuntak pada akhir Agustus 2023 berhasil membongkar pencurian di kantor ekspedisi dengan modus ilegal akses melalui marketplace online. Seorang mahasiswi berinisial RFP alias A (20) ditangkap setelah beraksi itu sebanyak 28 kali.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku RFP berhasil mencuri 28 unit ponsel milik customer sebelum sampai ke pemiliknya. Jenis barang yang berhasil dicuri tersangka antara lain iPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad, yang nilainya ditaksir mencapai Rp337.458.000. Hasil kejahatan tersangka digunakan termasuk untuk berlibur ke luar negeri.

Aksi mahasiswi asal Magelang ini bermula pada akhir Mei 2023. Saat itu RFP datang ke kantor ekspedisi dan mengaku sebagai karyawan toko online untuk mendapatkan resi pengiriman.

Setelah memiliki resi tersebut, tersangka mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang (pembeli). RFP kemudian membujuk operator di kantor ekspedisi tersebut dan berhasil mendapatkan 28 handphone.

3. Penipuan Nasabah Bank melalui Link Phising

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada awal September 2023 merilis penangkapan seorang pria berinisial AV alias R (25), pelaku pembuat dan penjual link phising. AV menjual link untuk melakukan penipuan dengan menargetkan nasabah bank.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More