Deretan Kasus Besar yang Diungkap Dirreskrimsus PMJ Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Jum'at, 22 September 2023 - 16:43 WIB
loading...
Deretan Kasus Besar yang Diungkap Dirreskrimsus PMJ Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Deretan kasus besar berhasil diungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selama menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Deretan kasus besar berhasil diungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selama menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya. Terbaru, Ade Safri membongkar kasus produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tergolong masih seumur jagung menduduki jabatan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Ade Safri menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023.

Kombes Pol Ade Safri kemudian resmi menjabat Dirreskrimsus PMJ setelah dilantik oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada 12 Juli 2023 menggantikan Kombes Auliansyah Lubis. Menduduki jabatan Dirreskrimsus tentu tidak mudah. Sesuai namanya, direktorat ini memiliki tugas menangani kriminal-kriminal khusus.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, koordinasi, pengawasan operasional, dan administrasi penyidikan PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Bidang tugas jajaran Reskrimsus antara lain pemberantasan tindak kriminal bidang fiskal, moneter dan devisa (fismode). Tindak kriminal ini mencakup kejahatan perbankan, money laundering, travel cheque, dan perpajakan. Reskrimsus juga bertugas dalam penegakan hukum bidang cyber crime (kejahatan dunia maya).

Jika mengacu pada tanggal pelantikan, maka Kombes Pol Ade Safri baru menduduki jabatan Dirreskrimsus PMJ selama 2 bulan 9 hari. Namun, di waktu yang baru seumur jagung itu, sejumlah kasus besar berhasil diungkap Ade Safri dan jajaran.

Berikut deretan kasus besar yang diungkap Ade Safri Simanjuntak selama menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya:

1. Rumah Produksi Fim Porno

Publik dikejutkan keberadaan rumah produksi film porno yang berhasil diungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.
Rumah produksi film porno ini telah memproduksi film dewasa sejak tahun 2022. Total sebanyak 120 film porno sudah diproduksi.

Tak tanggung-tanggung, pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini melibatkan artis , model, dan selebgram. Tercatat 12 pemeran perempuan dan lima pemeran pria.

Artis, foto model, dan selebgram itu direkrut sebagai pemeran produksi video pornografi melalui berbagai cara. Cara pertama diambil dari jaringan kelompok tersebut. Lalu cara kedua dengan profiling di media sosial.



Dalam rilis kasus Senin 11 September 2023, Ade Safri menyebut lima orang ditetapkantersangka dalam kasus ini, yakni JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan inisial SE sebagai sekretaris, dan Irwansyah selaku sutradara.

2. Pencurian Modus Ilegal Akses

Dirreskrimsus di bawah komando Ade Safri Simanjuntak pada akhir Agustus 2023 berhasil membongkar pencurian di kantor ekspedisi dengan modus ilegal akses melalui marketplace online. Seorang mahasiswi berinisial RFP alias A (20) ditangkap setelah beraksi itu sebanyak 28 kali.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku RFP berhasil mencuri 28 unit ponsel milik customer sebelum sampai ke pemiliknya. Jenis barang yang berhasil dicuri tersangka antara lain iPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad, yang nilainya ditaksir mencapai Rp337.458.000. Hasil kejahatan tersangka digunakan termasuk untuk berlibur ke luar negeri.

Aksi mahasiswi asal Magelang ini bermula pada akhir Mei 2023. Saat itu RFP datang ke kantor ekspedisi dan mengaku sebagai karyawan toko online untuk mendapatkan resi pengiriman.

Setelah memiliki resi tersebut, tersangka mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang (pembeli). RFP kemudian membujuk operator di kantor ekspedisi tersebut dan berhasil mendapatkan 28 handphone.

3. Penipuan Nasabah Bank melalui Link Phising

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada awal September 2023 merilis penangkapan seorang pria berinisial AV alias R (25), pelaku pembuat dan penjual link phising. AV menjual link untuk melakukan penipuan dengan menargetkan nasabah bank.

Ade Safri mengatakan, AV ditangkap di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin, 28 Agustus 2023. AV dalam aksinya membuat atau menciptakan website yang seolah-olah adalah website dari bank tertentu dengan cara membuat script phising yang berisikan form pengisian data nasabah.

Ketika mengklik link tersebut, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik bank tersebut. Pelaku melakukan aksinya berdasarkan pesanan yang diduga oleh pelaku penipuan. Pelaku beraksi sejak Mei 2023 dan menjual link phising buatannya dengan harga Rp100-500.000.

4. Kasus Jual Beli Video Gay Anak via Telegram

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada pertengahan Agustus 2023 mengungkap praktik penjualan video gay kids (VGK) yang disebarkan melalui Telegram. Pelaku menjual video gay anak itu dengan harga mulai Rp150.000.

Ade Safri mengungkapkan, praktik penjualan video gay kids terbongkar bermula saat polisi melakukan patroli siber. Pada saat kegiatan patroli siber dilakukan, petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana penyebaran maupun penjualan konten video maupun foto asusila sesama jenis atau yang disebut dengan penyimpanan seksual.

Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang pelaku, yakni LHN (16) dan R (21). LHN yang masih di bawah umur berperan menjadi admin untuk mempromosikan video maupun foto VGK. Kemudian foto dan video tersebut melakukan direct messaging kepada LHN.

Tersangka R juga mempromosikan VGK via Telegram. Masing-masing video dibanderol dengan harga Rp150.000-Rp250.000.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)