Penampakan Puluhan Senpi Laras Pendek dan Panjang yang Dijual Ilegal untuk Sniper

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:18 WIB
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti sitaan senjata api yang diperjualbelikan secara ilegal, di Aula Satya Haprabu Gedung Ditkrimum, Senin (21/8/2023). Foto: MPI/Irfan Maaruf
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti sitaan senjata api (senpi) yang diperjualbelikan secara ilegal, di Aula Satya Haprabu Gedung Ditkrimum, Senin (21/8/2023). Tampak puluhan senjata laras pendek dan laras panjang yang biasa digunakan untuk sniper.

Terlihat juga mesin bubut yang digunakan untuk memproduksi sejumlah senjata tersebut. Kemudian ratusan peluru juga turut diamankan.



Selain itu terlihat sejumlah kartu tanda anggota dari berbagai instansi yang menjadi barang bukti. Salah satu kartu tersebut bertuliskan jenderal TNI.





Dalam rilis kasus tersebut dihadirkan 10 orang tersangka yang mengenakan baju tahanan. Rilis kasus tersebut dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kemudian dari pihak TNI dihadiri Kadis Penad Brigjen TNI Hamim Tohari, Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dan Dirum Puspomad Brigjen TNI Bayu Aji Widodo.



Diketahui, kasus jual beli senpi ilegal ini menyeret anggota Polda Metro Jaya Bripka Reinaldy Prakoso. Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) juga mengungkap pabrik senpi rakitan di Semarang.

Pabrik tersebut menjadi pemasok senjata ke DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi, atas dugaan terorisme.



Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan ada 4 kluster terkait kasus tersebut, yakni jaringan teror, modifikator, pabrik modifikator. dan pihak penerima.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More