Bacakan Tuntutan, Jaksa: Mario Dandy Sudah Punya Rencana Aniaya David Ozora

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:28 WIB
JPU dalam tuntutannya menyebut Mario Dandy memiliki motiv dan rencana kuat untuk menganiaya David Ozora. Foto/MPI
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya pada terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy di PN Jakarta Selatan. Dalam tuntutannya, Jaksa menyebut Mario memiliki rencana dahulu dan memiliki motif kuat menganiaya David.

"Mario Dandy memiliki motif kuat untuk melakukan penganiayaan kepada anak korban. Motif timbul karena merasa marah anak korban memiliki hubungan dengan saksi AG yang merupakan (mantan) pacar," ujar Jaksa di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Jaksa menjelaskan dalam berkas tuntutannya itu, Mario sejatinya menyadari David Ozora merupakan mantan pacar anak AG, yang mana menunjukan Mario memiliki motivasi melampiaskan amarahnya pada David Ozora.





"Emosi yang kuat, rasa marah, sakit hati, tidak hanya implusif. Saat itu, terdakwa Mario Dandy dan anak AG sengaja memanfaatkan hubungan masa lalunya dengan David Ozora untuk memancing anak korban memberikan informasi lokasi," tuturnya.



Jaksa melanjutkan, dalam memancing korban memberitahu lokasi keberadannya, Mario memberikan informasi palsu dengan kehadiran AG bersama tantenya di dalam mobil saat hendak bertemu David. Mario menciptakan ilusi keamanan dan kepercayaan bagi David Ozora.

"Fakta Mario Dandy dan anak AG sudah merencanakan mengelabui anak korban dengan pemalsuan identitas ini menunjukan bukan perbuatan spontanitas, menunjukkan perencanaan dan persiapan sudah dilakukan untuk memastikan anak korban memberikan informasi lokasi tanpa curiga," kata Jaksa lagi.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More