6 Kapolda Metro Jaya dengan Jabatan Tersingkat, Nomor 4 Hanya 3 Bulan dan Jadi Kapolri
Rabu, 02 Agustus 2023 - 09:27 WIB
JAKARTA - Terdapat enam Kapolda Metro Jaya dengan masa jabatan tersingkat. Paling sebentar Kapolda Metro Jaya ada yang menjabat hanya 3 bulan.
Masa jabatan Kapolda Metro Jaya memang tidak memiliki waktu yang pasti. Ini karena setiap Kapolda dapat dipindahtugaskan kapan saja sesuai mandat dari Kapolri .
Baca juga: Fakta Ipda Bima Mukti, Lulusan Akpol 2023 Berdinas di Bareskrim dengan Bapaknya Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa
Berikut enam Kapolda Metro Jaya dengan masa jabatan tersingkat:
Pria kelahiran Tanjung Karang, Lampung, 31 Mei 1947 ini dipensiunkan di usianya yang ke 54 tahun. Padahal, menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, seorang anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun.
Putusan pensiun dini diterbitkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001 yang mengeluarkan putusan memensiunkan 64 perwira polisi.
Peraih Adhi Makayasa ini dikenal sebagai perwira intelektual terbaik dan brilian yang dimiliki korps Bhayangkara. Setelah menjabat Kapolda Metro Jaya, dia pernah menduduki jabatan penting di antaranya Kalemdikpol, Kabaharkam, Irwasum, dan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Masa jabatan Kapolda Metro Jaya memang tidak memiliki waktu yang pasti. Ini karena setiap Kapolda dapat dipindahtugaskan kapan saja sesuai mandat dari Kapolri .
Baca juga: Fakta Ipda Bima Mukti, Lulusan Akpol 2023 Berdinas di Bareskrim dengan Bapaknya Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa
Berikut enam Kapolda Metro Jaya dengan masa jabatan tersingkat:
1. Komjen Pol (Purn) Muhammad Sofyan Jacob
Muhammad Sofyan Jacob menjabat Kapolda Metro Jaya sejak 8 Mei 2001 hingga 18 Desember 2001, sehingga masa jabatannya hanya terhitung 7 bulan 10 hari.Pria kelahiran Tanjung Karang, Lampung, 31 Mei 1947 ini dipensiunkan di usianya yang ke 54 tahun. Padahal, menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, seorang anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun.
Putusan pensiun dini diterbitkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001 yang mengeluarkan putusan memensiunkan 64 perwira polisi.
2. Komjen Pol (Purn) Moechgiyarto
Masa jabatan Moechgiyarto selama menjadi Kapolda Metro Jaya yakni 5 bulan 21 hari. Dia menjabat sejak 21 Maret 2016 hingga 16 September 2016.Peraih Adhi Makayasa ini dikenal sebagai perwira intelektual terbaik dan brilian yang dimiliki korps Bhayangkara. Setelah menjabat Kapolda Metro Jaya, dia pernah menduduki jabatan penting di antaranya Kalemdikpol, Kabaharkam, Irwasum, dan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
tulis komentar anda