Dewan Pers Sesalkan Kekerasan dan Intimidasi terhadap Jurnalis di Acara Diskusi GMPG

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:42 WIB
Dewan Pers juga tengah menyusun kurikulum terkait jurnalistik di berbagai lembaga agar dapat menghormati proses kerja jurnalistik. "Kami sedang mendorong integrasi kurikulum pers di kepolisian. Bukan kami minta jadi narasumber, yang kita bangun sistem kurikulum nya. Nanti semua orang bisa mengajarkan, kita memantau hasilnya," ucap Ninik Rahayu.

Ia juga mendorong perusahaan media untuk mengupayakan pemulihan terhadap korban. "Bagaimanapun traumatik pasti ada. Meskipun mereka ceria dan tegar yang mengalami aksi kekerasan. Kita di Dewan Pers juga tengah menyusun aturan terkait proses pemulihan baik fisik maupun psikis bagi pers yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menyebutkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dan akan segera menindaklanjuti kepada instansi terkait.

"Saya ucapkan terima kasih atas yang hadir. Kita sangat prihatin atas kejadian ini. Memang menjelang pemilu ini perlu kita antisipasi berbagai gesekan seperti ini. Baik terima kasih, kita sudah lengkap mendapatkan laporan dan kronologis," kata Yadi.

Ia menyebutkan, AJI dan JTI yang tergabung dalam Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers juga akan mendampingi langsung terkait kasus kekerasan terhadap kedua jurnalis yang mengalami kekerasan dan intimidasi.

"Kita sudah analisa disini, problem nya adalah polisi menggunakan tipiring, KUHP. Kita berharap memang Pasal 18 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dimasukkan dalam perkara ini, karena perkara ini melanggar Pasal 4," kata Yadi.

"Ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya ada kejadian di Lodan Ancol dan pelakunya sudah ditangkap, kemudian di Kejagung saat pemeriksaan Airlangga, dan ketiga di Restoran Pulau Dua Senayan. Prosesnya harus sesuai hukum, UU Pers harus disematkan. Jangan hanya Pasal 352 KUHP Penganiayaan Ringan dan Pasal 335 KUHP tentang Ancaman," pungkas Yadi.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More