Polisi Gulung 3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMK Cikarang hingga Tewas, 8 Orang DPO

Jum'at, 16 Juni 2023 - 15:06 WIB
”Sebelumnya aksi tawuran yang dilakukan para remaja tersebut membuat janji terlebih dahulu di media sosial,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan para pelaku yang diamankan pihak kepolisian merupakan pelajar dari SMK Taruna Bakti yang melakukan penyerangan sehingga membuat korban meninggal dunia.

”Korban sempat di bawa ke klinik yang tak jauh dari TKP. Karena tidak sanggup kemudian korban di bawa ke RS Budi Asih. Namun sesampainya di sana dinyatakan meninggal dunia," ucap Chalid.

Para pelaku yang diamankan, dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHPidana Junto Pasal 55 Junto 56 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More