Polres Jakut Buru Pemerkosa Anak Tiri hingga Hamil di Pademangan
Sabtu, 10 Juni 2023 - 19:35 WIB
JAKARTA - Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tengah memburu pelaku pemerkosaan Aldyan (48). Sebab, pelaku dengan tega perkosa anak tirinya AP (17) hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, peristiwa rudapaksa tersebut nyatanya telah terjadi bertahun-tahun. ”Benar ada kejadiannya dan sudah ada laporannya,” ujar Iverson, Sabtu (10/6/2023).
Iverson memaparkan, pihaknya juga sudah mengetahui penuh identitas pelaku. Sehingga, ayah bejat tersebut kini tengah dalam buruan polisi. “Saat ini kami sedang mengejar pelaku, secepatnya kami tangkap,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga Pademangan Jakarta Utara bernama Aldyan (48) tega merudapaksa anak tirinya AP (17) hingga hamil. Aksi bejat ini diketahui terjadi selama bertahun-tahun.
Saudara korban, JT (28) mengatakan bahwa pengungkapan pemerkosaan ini bermula saat keluarga melihat ada perubahan fisik dari tubuh korban.
”Ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga,” kata JT saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (12/4/2023).
Melihat hal itu, keluarga kemudian menanyakan siapa yang telah menghamilinya. Korban kemudian menceritakan bahwa ayah tirinya yang selama ini melecehkannya hingga hamil.
Ia menambahkan bahwa korban mengakui bahwa ayah tirinya telah diperkosa oleh pelaku sejak dirinya berusia 7 tahun, tepatnya sekitar tahun 2012-2013. Selama bertahun-tahun pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakannya ke orang lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, peristiwa rudapaksa tersebut nyatanya telah terjadi bertahun-tahun. ”Benar ada kejadiannya dan sudah ada laporannya,” ujar Iverson, Sabtu (10/6/2023).
Iverson memaparkan, pihaknya juga sudah mengetahui penuh identitas pelaku. Sehingga, ayah bejat tersebut kini tengah dalam buruan polisi. “Saat ini kami sedang mengejar pelaku, secepatnya kami tangkap,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga Pademangan Jakarta Utara bernama Aldyan (48) tega merudapaksa anak tirinya AP (17) hingga hamil. Aksi bejat ini diketahui terjadi selama bertahun-tahun.
Saudara korban, JT (28) mengatakan bahwa pengungkapan pemerkosaan ini bermula saat keluarga melihat ada perubahan fisik dari tubuh korban.
”Ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga,” kata JT saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (12/4/2023).
Melihat hal itu, keluarga kemudian menanyakan siapa yang telah menghamilinya. Korban kemudian menceritakan bahwa ayah tirinya yang selama ini melecehkannya hingga hamil.
Ia menambahkan bahwa korban mengakui bahwa ayah tirinya telah diperkosa oleh pelaku sejak dirinya berusia 7 tahun, tepatnya sekitar tahun 2012-2013. Selama bertahun-tahun pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakannya ke orang lain.
(ams)
tulis komentar anda