Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:06 WIB
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengendara motor maupun mobil melanggar lalu lintas. Masyarakat tidak keberatan dengan tilang manual itu. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengendara motor maupun mobil melanggar lalu lintas. Masyarakat tidak keberatan dengan adanya tilang manual itu.

Menurut pengendara motor bernama Hariz (38), penindakan oleh pihak kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan berkendara di jalan. Dia tidak mempermasalahkan dan percaya diri karena surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK selalu lengkap dibawa.





"Nggak ada masalah, pede saja. Yang penting nggak melanggar. Mereka (polisi) kan nangkepin yang melanggar, kalau kita mah di jalur yang benar," ujar Hariz, Selasa (16/5/2023).

Saat perjalanan bekerja, dia melihat polisi menggelar tindak penilangan di kawasan Daan Mogot, Kota Tanggerang. "Razia di Jalan Daan Mogot tepatnya di jalur Transjakarta/busway," katanya. Beruntung, dia tidak masuk busway sehingga tidak ditilang.

Pengendara lainnya Fauzan (22) menuturkan selama berkendara tidak pernah ditilang oleh polisi. Sebab, dia selalu patuh dalam berkendara di jalan raya. "Naik motor atau mobil kebetulan belum pernah ditilang," ujarnya.

Mengetahui polisi kembali memberlakukan tilang manual, dia sepakat dengan aturan tersebut. Adanya tilang manual masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara.

"Menurut saya pribadi bagus karena sejak kemarin tilang elektronik, jadi banyak warga cuek kayak nggak terlalu peduli walaupun dapat tilang sampai datang surat tilang ke rumah. Adanya tilang manual orang-orang lebih jaga-jaga, jadi lebih tertib di jalan," kata Fauzan.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More