WNA Nigeria Penganiaya 2 Lansia di Kelapa Gading Ditetapkan Tersangka
Senin, 08 Mei 2023 - 14:57 WIB
JAKARTA - Polisi menetapkan pelaku penganiayaan terhadap dua wanita lanjut usia (lansia) di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Pelaku berinisial AN (32), merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, setelah melakukan penahanan terhadap pelaku, pihaknya langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Pelaku adalah pelaku tunggal, warga negara asing asal Nigeria berinisial AN. Tersangka kita lakukan penahanan dengan asumsi layak untuk ditahan atau mempertanggung jawabkan secara hukum," kata Gidion seusai menjenguk korban di RS Gading Pluit, Senin (8/5/2023).
Menurut Gidion, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku yang tega menganiaya dua lansia hingga luka parah. Dalam penyelidikan polisi menggandeng sejumlah instansi.
"Kami akan mendalami lebih lanjut terkait motif melakukan tindak pidana, karena secara spontan yang bersangkutan marah-marah di apartemen, lalu dilerai, kemudian melakukan perlawanan dengan kekerasan," ucapnya.
Untuk melakukan pendalaman dan penyidikan kasus ini, pihaknya melibatkan dokter psikologi forensik, serta bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan stakeholder lainnya.
Sebelumnya sempat viral di media sosial seorang WNA mengamuk di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jumat (5/5/2023) malam. Dalam gambar yang diunggah di Instagram, terlihat kondisi lorong apartemen berceceran darah.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, pelaku dengan sadis membabi-buta menganiaya dua nenek-nenek di lorong lantai 20 apartemen itu. Usai buat keonaran, pelaku yang diduga mabuk langsung diamankan polisi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, setelah melakukan penahanan terhadap pelaku, pihaknya langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Pelaku adalah pelaku tunggal, warga negara asing asal Nigeria berinisial AN. Tersangka kita lakukan penahanan dengan asumsi layak untuk ditahan atau mempertanggung jawabkan secara hukum," kata Gidion seusai menjenguk korban di RS Gading Pluit, Senin (8/5/2023).
Menurut Gidion, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku yang tega menganiaya dua lansia hingga luka parah. Dalam penyelidikan polisi menggandeng sejumlah instansi.
"Kami akan mendalami lebih lanjut terkait motif melakukan tindak pidana, karena secara spontan yang bersangkutan marah-marah di apartemen, lalu dilerai, kemudian melakukan perlawanan dengan kekerasan," ucapnya.
Untuk melakukan pendalaman dan penyidikan kasus ini, pihaknya melibatkan dokter psikologi forensik, serta bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan stakeholder lainnya.
Sebelumnya sempat viral di media sosial seorang WNA mengamuk di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jumat (5/5/2023) malam. Dalam gambar yang diunggah di Instagram, terlihat kondisi lorong apartemen berceceran darah.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, pelaku dengan sadis membabi-buta menganiaya dua nenek-nenek di lorong lantai 20 apartemen itu. Usai buat keonaran, pelaku yang diduga mabuk langsung diamankan polisi.
(thm)
tulis komentar anda