Jadi Lebih Mudah, Bandara Soekarno-Hatta Tak Lagi Periksa SIKM

Senin, 20 Juli 2020 - 21:16 WIB
Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, tidak lagi melakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, tidak lagi melakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Tidak hanya di Bandara Soetta, dan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta juga menerapkan kebijakan serupa.

Kebijakan tersebut menyusul keputusan Pemprov DKI Jakarta yang tidak lagi memberlakukan SIKM. Namun, pemeriksaan SIKM diganti dengan Corona Likelihood Metric (CLM). Untuk sementara, pemeriksaan CLM di Bandara Soekarno-Hatta masih belum dilakukan. (Baca juga; SIKM Tak Diberlakukan, Penumpang Bus di Terminal Pulo Gebang Naik 20% )

Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II, Muhamad Wasid mengatakan, pengawasan terhadap traveler yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma tetap dilakukan. "Hanya saja, terkait Health Alert Card (HAC) atau electronic Health Alert Card (e-HAC), serta pengukuran suhu tubuh, dilakukan melalui thermal scanner," kata dia, kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020).

Adapun untuk HAC atau e-HAC, diisi oleh traveler sebelum melakukan perjalaan atau saat memproses keberangkatan di bandara keberangkatan (origin), dan dilakukan pemeriksaan HAC di bandara tujuan (destination). "Jadi, saat memproses keberangkatan, traveler juga mesti menjalani protokol pemeriksaan identitas diri dan pemeriksaan surat hasil rapid test atau PCR test," ungkapnya. (Baca juga; Naik Kereta Api dari dan ke Jakarta Tak Perlu SIKM Lagi )

Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 09/2020, surat keterangan uji tes PCR dan rapid test berlaku 14 hari dari pada saat keberangkatan. "Secara umum, proses keberangkatan kini lebih sederhana karena dokumen yang dipersyaratkan hanya identitas diri, serta surat hasil rapid test atau PCR test," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More