Tak Temukan Pelanggaran, Satpol PP Tetap Awasi Protokol Kesehatan Mal Tamini Square

Senin, 20 Juli 2020 - 21:31 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, melakukan pengawasan ketat di Mal Tamini Square, Senin (20/7/2020). SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Memasuki fase kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) transisi, Satuan Polisi PP Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, melakukan pengawasan ketat di Mal Tamini Square, Senin (20/7/2020).

Kepala Sat Pol PP Pinang Ranti Erwin mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk menertibkan para pengunjung mal agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. "Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui kepatuhan protokol kesehatan yang dilakukan para pengunjung mal," katanya, Senin (20/7/2020).

Pada hari pertama pengawasan PSBB transisi fase kedua, petugas Sat Pol PP Pinang Ranti tidak menemukan adanya pelanggaran. Meski tak menemukan pelanggaran, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan di mal Tamini Square.

"Alhamdulillah saat petugas melakukan pengawasan di mal Tamini Square ini tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya. (Baca juga; Antisipasi Penyebaran Covid-19, BIN Gelar Rapid dan Swab Test Masal Di GOR Sunter )

Lebih lanjut, Erwin menambahkan, pihak manajemen sudah melalukan hal yang baik dengan mengikuti dan memfasilitasi protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan menyediakan hand sanitizer.



"Pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan. Mudah-mudahan semua masyarakat sudah mengetahui betapa pentingnya protokol kesehatan," ucapnya. (Baca juga; Mitra 10 Kota Bogor Kembali Beroperasi Normal dengan Protokol Kesehatan Ketat )
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More