Atas Dasar Apa Dokter Izinkan D Pulang? Ini Penjelasannya
Minggu, 16 April 2023 - 17:08 WIB
JAKARTA - Tim dokter RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan mengizinkan D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo pulang ke rumah, Minggu (16/4/2023). Atas dasar apa dokter mengizinkan D pulang?
Dokter spesialis saraf RS Mayapada Kuningan Yeremia Tatang menuturkan perkembangan kesehatan D terbilang signifikan. Dari awalnya dirawat di RS Mayapada dalam kondisi koma dan mengalami infeksi berat di sejumlah organ tubuh.
Baca juga: Penampakan Anak D Korban Penganiayaan Mario Dandy Diizinkan Pulang dari RS Mayapada
Saat itu, pihaknya langsung memberikan multitreatment dan multiaspect treatment. Dari hasil kerja sama tim dokter membuahkan hasil baik bagi D.
"Perubahan mulai tampak pada Minggu keempat. Pertama sekali itu motoriknya mulai membaik, kedua disertai dengan kesadaran yang mulai membaik. Jadi mulai bisa merespons lingkungan," ujar Yeremia Tatang, Minggu (16/4/2023).
Dokter spesialis bedah RS Mayapada Kuningan Gibran Aditiara Wibawa menambahkan kondisi itu yang membuat D diizinkan pulang. Meski begitu, D masih perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Walaupun hari ini D diperbolehkan pulang, tetapi tim sepakat bahwa D belum sepenuhnya pulih total. Masih banyak tugas, PR yang kita perlukan untuk kerja sama demi membantu D menjalani proses pemulihan," kata Gibran.
Dokter spesialis saraf RS Mayapada Kuningan Yeremia Tatang menuturkan perkembangan kesehatan D terbilang signifikan. Dari awalnya dirawat di RS Mayapada dalam kondisi koma dan mengalami infeksi berat di sejumlah organ tubuh.
Baca juga: Penampakan Anak D Korban Penganiayaan Mario Dandy Diizinkan Pulang dari RS Mayapada
Saat itu, pihaknya langsung memberikan multitreatment dan multiaspect treatment. Dari hasil kerja sama tim dokter membuahkan hasil baik bagi D.
"Perubahan mulai tampak pada Minggu keempat. Pertama sekali itu motoriknya mulai membaik, kedua disertai dengan kesadaran yang mulai membaik. Jadi mulai bisa merespons lingkungan," ujar Yeremia Tatang, Minggu (16/4/2023).
Dokter spesialis bedah RS Mayapada Kuningan Gibran Aditiara Wibawa menambahkan kondisi itu yang membuat D diizinkan pulang. Meski begitu, D masih perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Walaupun hari ini D diperbolehkan pulang, tetapi tim sepakat bahwa D belum sepenuhnya pulih total. Masih banyak tugas, PR yang kita perlukan untuk kerja sama demi membantu D menjalani proses pemulihan," kata Gibran.
(jon)
tulis komentar anda