Mario Rencanakan Penganiayaan D Sejak Januari, Dieksekusi Februari

Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:39 WIB
Polda Metro Jaya menyebutkan penganiayaan korban D sudah direncanakan Maro Dandy sejak Januari. Foto/Instagram Mario Dandy.
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap korban Drupanya sudah direncanakan dan tidak dilakukan spontan. Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti digital.

”Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (2/3/2023).



Aksi perencanaan penganiayaan ini disebut Hengki sudah ada sejak tersangka Shane dihubungi oleh Mario. Perencanaan ini dikuatkan saat Mario, Shane dan AG bertemu di malam sebelum penganiayaan D.

”Pada saat mulai menelepon SL kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada niat di sana. Bahkan, penganiayaan ini sudah direncanakan sejak Januari dan dieksekusi pada Febrauri,” beber Hengki.



Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More