Polisi Tangkap Suami Siri Pembunuh Wanita di Pinang Ranti, Motifnya Cemburu Buta

Senin, 20 Februari 2023 - 21:08 WIB
Polisi mengevakuasi wanita berinisial F (38) korban pembunuhan oleh suami sirinya S (60) di penginapan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023). Foto: MPI/Muhammad Farhan
JAKARTA - Polisi menangkap suami siri berinisial S (60) yang membunuh wanita berinisial F (38) di penginapan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023). Motif pembunuhan karena S cemburu buta terhadap korban dan menuduhnya telah berselingkuh.

Pelaku sempat diamankan warga di Jalan Pintu 2 TMII, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, kemudian diserahkan ke polisi. Kapolsek Metro Makasar Kompol Zaini Abdillah menduga pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.

"Dari yang kita lihat karena adanya pisau yang dibawa pelaku. Diduga sudah direncanakan," kata Zaini, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Pria 60 Tahun Bunuh Istri Siri di Kamar Penginapan di Jakarta Timur



Berdasarkan penyelidikan sementara, korban mengalami banyak luka tusuk pada tubuhnya. Jenazah korban saat ini tengah dilakukan visum untuk diketahui rincian luka tusuk atau luka lainnya.

Sebelumnya, saksi mata yang merupakan pekerja bangunan, Suwandi (45) mendengar teriakan seorang wanita dari penginapan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023). Sesaat kemudian, pria lanjut usia berjalan santai dari lantai 2 penginapan dengan kondisi kakinya berlumuran darah.

Dia curiga melihat cucuran darah pada pria lansia tersebut karena kakinya tidak ada luka. Dia dan warga lainnya mengecek ke lantai atas penginapan dan mendapati seorang wanita tergeletak bersimbah darah.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More