Curi Mobil untuk Ziarah ke Jateng, Lansia Ditangkap Polisi
Rabu, 01 Februari 2023 - 17:12 WIB
JAKARTA - Pria lansia bernama Suparno (70) ditangkap karena mencuri mobil Toyota Kijang milik warga Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku akan memakainya untuk ziarah ke makam istrinya di Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami amankan pelaku di Cilacap, Jawa Tengah karena diduga mencuri mobil," ujar Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania, Rabu (1/2/2023).
Pencurian mobil terjadi pada Selasa, 24 Januari 2023. Awalnya mobil milik F terparkir di dekat kantornya. Mendadak saja mobil raib entah ke mana.
Baca juga: Karyawan di Bogor Nekat Curi Mobil sang Bos
Berdasarkan hasil penelusuran, ada saksi yang melihat pelaku memasuki mobil milik korban. "Pelaku sudah sebulan numpang hidup atau tinggal di kantor itu. Pelaku lalu mengambil kunci kendaraan dan 3 ponsel yang tergeletak di meja," katanya.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan pelaku lalu menangkapnya di Cilacap. Adapun handphone yang diambil pelaku sudah dijual untuk membeli bensin.
"Pelaku mengaku mobil tersebut digunakan sebagai alat transportasi untuk ziarah ke makam istrinya di Cilacap," ucap Chitya.
Adapun penanganan kasusnya dilakukan secara restorative justice lantaran pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan damai. Korban terenyuh saat mendengar pelaku memakai mobil tersebut untuk ziarah ke makam istrinya.
"Pemilik mobil terenyuh hatinya merasa empati dengan keinginan pelaku apalagi sudah tua juga," katanya.
"Kami amankan pelaku di Cilacap, Jawa Tengah karena diduga mencuri mobil," ujar Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania, Rabu (1/2/2023).
Pencurian mobil terjadi pada Selasa, 24 Januari 2023. Awalnya mobil milik F terparkir di dekat kantornya. Mendadak saja mobil raib entah ke mana.
Baca juga: Karyawan di Bogor Nekat Curi Mobil sang Bos
Berdasarkan hasil penelusuran, ada saksi yang melihat pelaku memasuki mobil milik korban. "Pelaku sudah sebulan numpang hidup atau tinggal di kantor itu. Pelaku lalu mengambil kunci kendaraan dan 3 ponsel yang tergeletak di meja," katanya.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan pelaku lalu menangkapnya di Cilacap. Adapun handphone yang diambil pelaku sudah dijual untuk membeli bensin.
"Pelaku mengaku mobil tersebut digunakan sebagai alat transportasi untuk ziarah ke makam istrinya di Cilacap," ucap Chitya.
Adapun penanganan kasusnya dilakukan secara restorative justice lantaran pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan damai. Korban terenyuh saat mendengar pelaku memakai mobil tersebut untuk ziarah ke makam istrinya.
"Pemilik mobil terenyuh hatinya merasa empati dengan keinginan pelaku apalagi sudah tua juga," katanya.
(jon)
tulis komentar anda