Polri Pastikan Pelat Nomor Rahasia Tetap Kena Ganjil Genap

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:33 WIB
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus atau rahasia untuk kendaraan kedinasan tetap kena kebijakan ganjil genap (Gage) saat melintas di jalanan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus atau rahasia untuk kendaraan kedinasan tetap kena kebijakan ganjil genap (Gage) saat melintas di jalanan.

"Yang kedua, nomor khusus sama dengan kendaraan biasa. Kalau waktunya ganjil ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus atau nomor rahasia supaya bebas ganjil genap. Tetap kena," tegas Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Korlantas Polri Hentikan Penggunaan Pelat RF



Kendaraan pelat nomor khusus yang melanggar apabila tertangkap kamera ETLE tetap akan dikirimkan “surat cinta” ke pihak masing-masing.

Korlantas Polri telah menyetop penggunaan nomor rahasia bagi masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Ke depannya pelat khusus akan dimaksimalkan penggunaannya untuk kendaraan kedinasan.

Pihaknya akan menyiapkan nomor rahasia yang berbeda dengan pelat-pelat sakti sebelumnya seperti RF, QZ, QH, dan lainnya. "Mudah-mudahan awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi, tapi saya khususkan, kami khususkan untuk eselon I dan eselon II kendaraan dinasnya," kata Yusri.

Ke depan pelat khusus bagi pihak yang diperbolehkan hanya bisa digunakan oleh satu kendaraan.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More