1 Tersangka Pembunuhan di Bekasi Sempat Ikut Minum Racun
Kamis, 19 Januari 2023 - 19:03 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka atas pembunuhan dengan racun terhadap satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Belakangan terungkap, salah satu tersangka juga sempat meminum racun bersama korban.
"Dari Bekasi kami identifikasi pertama ada lima korban. Tiga orang meninggal dunia, satu anak berusia lima tahun sekarang selamat. Kemudian satu lagi juga minum racun, ternyata sengaja minum racun tetapi tidak banyak dan orang ini menjadi tersangka," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (19/1/2023).
Hengki menuturkan, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap tiga pelaku dan memastikan adanya pembunuhan berencana. Polisi pun menangkap dua orang lainnya yang berdomisili di Cianjur.
"Korban keracunan atas nama Dede yang sempat dirawat di RSUD Bantar Gebang dan kemudian dipindahkan ke RS Kramat Jati Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Hengki juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan forensik ditemukan adanya dua zat racun. Zat racun itu ialah racun tikus dan racun pestisida.
"Setelah dianalisis dari bahan makanan dan minuman mengandung dua jenis racun, racun tikus dan racun untuk hama yaitu pestisida," ucapnya.
"Dari Bekasi kami identifikasi pertama ada lima korban. Tiga orang meninggal dunia, satu anak berusia lima tahun sekarang selamat. Kemudian satu lagi juga minum racun, ternyata sengaja minum racun tetapi tidak banyak dan orang ini menjadi tersangka," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (19/1/2023).
Hengki menuturkan, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap tiga pelaku dan memastikan adanya pembunuhan berencana. Polisi pun menangkap dua orang lainnya yang berdomisili di Cianjur.
"Korban keracunan atas nama Dede yang sempat dirawat di RSUD Bantar Gebang dan kemudian dipindahkan ke RS Kramat Jati Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Hengki juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan forensik ditemukan adanya dua zat racun. Zat racun itu ialah racun tikus dan racun pestisida.
"Setelah dianalisis dari bahan makanan dan minuman mengandung dua jenis racun, racun tikus dan racun untuk hama yaitu pestisida," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda