9 Korban Pembunuhan Berantai Tewas Diracun dan Dicekik

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:54 WIB
loading...
9 Korban Pembunuhan Berantai Tewas Diracun dan Dicekik
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan rilis terkait kasus keracunan satu keluarga di Bekasi.Foto/MPI/Erfaan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan sembilan orang tewas terkait kasus keracunan satu keluarga di Bekasi. Para korban dibunuh tiga tersangka dengan diberi racun pestisida dan dicekik.

"Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya atau racun di dalam kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur, muntahan kamar depan dan tengah," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (19/1/2023).

Menurut Fadil, racun pestisida ini memiliki kandungan yang berbahaya bagi tubuh manusia. "Kalau dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," ujar Fadil.

Setelah diberi racun, lanjut Fadil, para korban lalu dicekik oleh pelaku. Langkah ini dimaksudkan agar para korban dipastikan cepat meninggal dunia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

"Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Masih ada korban-korban lain. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)