Ahok Pastikan Sudah Teken Pergub APBD 2015
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2015 sebesar Rp69,28 triliun.
"Udah saya tanda tangan, udah jadi Pergub (kemarin)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pagi, Rabu (22/4/2015).
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
Saefullah membenarkan telah mendapatkan tanda tangan Ahok. Selanjutnya para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengajukan program yang sudah dicanangkan untuk segera dicairkan.
"Sudah (bisa mulai), SKPD sudah bisa mengajukan kepada kami," singkat Saefullah ditempat yang sama.
"Udah saya tanda tangan, udah jadi Pergub (kemarin)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pagi, Rabu (22/4/2015).
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
Saefullah membenarkan telah mendapatkan tanda tangan Ahok. Selanjutnya para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengajukan program yang sudah dicanangkan untuk segera dicairkan.
"Sudah (bisa mulai), SKPD sudah bisa mengajukan kepada kami," singkat Saefullah ditempat yang sama.
(ysw)