20 April APBD DKI 2015 Bisa Dicairkan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mencairkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 pada 20 April 2015 mendatang. Peraturan Gubernur (Pergub) APBD DKI 2015 sebesar Rp69,28 triliun dapat cair dan digunakan untuk mengebut program-program utama Pemprov DKI Jakarta.
"Saya kira April sudah selesai," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
Tjahjo mengaku, pihaknya tidak ingin menyandera APBD DKI hingga selama ini. Maka itu, Pemprov DKI Jakarta harus menjalankan program prioritasnya terlebih dahulu.
"Jangan sampai Pak Gubernur, Pak Wagub diprotes anak buahnya, masalah gaji, masalah insentif, dan lainnya bisa berjalan dengan baik. Program yang direncanakan juga berjalan dengan baik. Tinggal fokus-fokus yang menjadi skala prioritas itu harus ditekankan," tuturnya.
Dia juga mengingatkan, eksekutif dan legislatif harus bersinergi untuk menyejahterakan masyarakat DKI. Jadi, masalah banjir, kemacetan dan infranstruktur harus didukung dan diadakan evaluasi terbuka.
"DPRD dengan pemerintah itu harus bersinergi, jangan sampai merugikan pengambilan politik di DKI Jakarta menyangkut penyusunan APBD, perda-perda ini harus sinkron," tukasnya.
"Saya kira April sudah selesai," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
Tjahjo mengaku, pihaknya tidak ingin menyandera APBD DKI hingga selama ini. Maka itu, Pemprov DKI Jakarta harus menjalankan program prioritasnya terlebih dahulu.
"Jangan sampai Pak Gubernur, Pak Wagub diprotes anak buahnya, masalah gaji, masalah insentif, dan lainnya bisa berjalan dengan baik. Program yang direncanakan juga berjalan dengan baik. Tinggal fokus-fokus yang menjadi skala prioritas itu harus ditekankan," tuturnya.
Dia juga mengingatkan, eksekutif dan legislatif harus bersinergi untuk menyejahterakan masyarakat DKI. Jadi, masalah banjir, kemacetan dan infranstruktur harus didukung dan diadakan evaluasi terbuka.
"DPRD dengan pemerintah itu harus bersinergi, jangan sampai merugikan pengambilan politik di DKI Jakarta menyangkut penyusunan APBD, perda-perda ini harus sinkron," tukasnya.
(mhd)