Pemprov DKI Setujui APBD DKI Rp69,28 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI akhirnya sepakat dengan Kemendagri soal APBD DKI 2015. APBD 2015 yang disetujui oleh Kemendagri sebesar Rp69,28 triliun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku baru menemui tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam pertemuan ini Pemprov ingin memastikan nilai atau besaran anggaran Peraturan Gubernur (Pergub) APBD DKI 2015.
"Jadi tadi saya diutus oleh Pak Gubernur untuk menemui Mendagri," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).
Pertemuan tersebut, lanjut Djarot dalam rangka untuk menyinkronkan Pergub APBD DKI. "Tadi saya lapor ke Pak Gubernur bahwa yang disetujui oleh Kemendagri Rp69,286 triliun," terangnya.
Menurut Djarot, ini telah sesuai dengan disampaikan oleh Kemendagri beberapa waktu yang lalu. Sehingga tidak ada perubahan dengan angka belanja Rp63,650 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,636 triliun.
"Enggak ada perubahan itu saja," tukasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku baru menemui tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam pertemuan ini Pemprov ingin memastikan nilai atau besaran anggaran Peraturan Gubernur (Pergub) APBD DKI 2015.
"Jadi tadi saya diutus oleh Pak Gubernur untuk menemui Mendagri," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).
Pertemuan tersebut, lanjut Djarot dalam rangka untuk menyinkronkan Pergub APBD DKI. "Tadi saya lapor ke Pak Gubernur bahwa yang disetujui oleh Kemendagri Rp69,286 triliun," terangnya.
Menurut Djarot, ini telah sesuai dengan disampaikan oleh Kemendagri beberapa waktu yang lalu. Sehingga tidak ada perubahan dengan angka belanja Rp63,650 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,636 triliun.
"Enggak ada perubahan itu saja," tukasnya.
(ysw)