Evaluasi Pergub APBD DKI, Kemendagri Banyak Kasih Catatan

Kamis, 02 April 2015 - 15:38 WIB
Evaluasi Pergub APBD...
Evaluasi Pergub APBD DKI, Kemendagri Banyak Kasih Catatan
A A A
JAKARTA - Rapat evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI Jakarta 2015 di Gedung Kemendagri belum selesai. Pasalnya, hal itu mesti menunggu surat keputusan (SK) Mendagri Tjahjo Kumolo yang dijanjikan akan diterbitkan pada Jumat 10 April 2015 mendatang.

"Evaluasi ini belum final kok, ini masih harus diperinci makanya Mendagri panggil semua SKPD, jadi masih terus berjalan kok," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Lantai 3 Gedung F, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Ahok juga menjelaskan, ada beberapa point yang menjadi catatan Kemendagri. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek selama kurang lebih dua jam.

"Kenapa anggaran pendidikan lebih kecil karena kepala sekolah dahulu takut jadi pimpinan proyek bangun sekolah. Karena takutnya, mereka enggak mengerti makanya ditaruh dinas perumahan, tapi masih harus klarifikasi ke SKPD," jelas Ahok.

Begitu pula dengan gaji pegawai lebih tinggi, kata Ahok, karena dirinya tidak ingin belanja barang dimasukkan juga dengan biaya honorarium sehingga 100 persen adalah belanja barang.

"Terus saya tanya kalau enggak pakai biaya honorarium di suatu proyek, kira-kira PNS butuh biaya per bulan berapa sih. Ada yang jawab di atas Rp50 juta hingga 60 juta, enggak apa-apa deh, tapi tetap harus ada poin-poin yang harus dipenuhi. Kalau TKD Statis dan dinamis tinggal disesuaikan bahasanya," paparnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3480 seconds (0.1#10.140)