Ahok Ingin Pergub hingga 2016, Kemendagri: Itu Salah Besar

Kamis, 02 April 2015 - 12:35 WIB
Ahok Ingin Pergub hingga...
Ahok Ingin Pergub hingga 2016, Kemendagri: Itu Salah Besar
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) soal penggunaan Pergub APBD DKI hingga 2016 salah. Karena, hal itu secara tidak langsung Ahok tidak menganggap ada DPRD DKI sebagai penyeimbang eksekutif selama dirinya menjabat gubernur.

"Saya dengar dari media massa, Pak Gubernur (Ahok) bilang tahun 2016 pasti Pergub, dan itu salah besar," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moelek dalam Rapergub DKI 2015 di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Menurut pria yang biasa disapa Donny ini, hal itu tidak bisa dibenarkan. Karena, DPRD selaku legislatif dan Pemprov DKI adalah rumah tangga bersama yang harus ada kesepakatan bersama untuk tahun-tahun berikutnya. "Harus disepakati bersama dewan," tukasnya.

Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dan jajaran SKPD seperti Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, dan lainnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menolak melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Kemudian, Ahok mengatakan, jika anggota Dewan tidak mau membahas APBD-Perubahan 2015, maka dirinya akan menggunakan Pergub hingga akhir masa jabatannya 2017 mendatang.

"Kami siapkan anggaran 2016 Pergub lagi," ujarnya di Jakarta, Minggu 22 Maret 2015 lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0610 seconds (0.1#10.140)