Pakai Pergub, Ahok Sebut Pertama Kali APBD Diawasi Ketat

Selasa, 24 Maret 2015 - 02:19 WIB
Pakai Pergub, Ahok Sebut...
Pakai Pergub, Ahok Sebut Pertama Kali APBD Diawasi Ketat
A A A
JAKARTA - Setelah menyerahkan setumpuk dokumen ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya memakai Pergub APBD-P 2014 sebesar Rp72,9 triliun.

Namun, hal itu masih harus menjalani beberapa proses lagi agar Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri turun untuk menggunakan Pergub itu.

"Kemendagri berharap dalam 15 hari (kerja) sudah selesai. Jadi nanti dievaluasi dahulu, SKPD diundang, dahulu kan kami mengajak sama DPRD nih, kalau ini bukanya, (tapi) sama orang Kemendagri," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 23 Maret 2015.

Menurut Ahok, evaluasi yang dilakukan Kemendagri seperti yang dilakukan pada saat hari Kamis yang lalu di ruang pola Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta.

"Mirip-mirip kayak e-budgeting yang kami undang DPRD itu kalau ini SKPD diundang semua hadir, evaluasi langsung oleh Kemendagri. Kenapa kamu anggaran kayak begini begitu, lebih untung, saya kira ini pertama kali dalam sejarah kita diawasin kayak begitu ketat," tukasnya.

Ahok mengatakan, pertemuan itu akan digelar pada 10 April. Kemudian, pada bulan itu juga bisa langsung digunakan.

"Kalau enggak salah tanggal 24 April sudah bisa dipakai, lupa saya tanggal 24 untuk apa, pokoknya 10 April bisa disahkan ke Mendagri," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0674 seconds (0.1#10.140)