Rapat Lanjutan APBD, Banggar Isyaratkan Keluarkan Pergub

Jum'at, 20 Maret 2015 - 23:22 WIB
Rapat Lanjutan APBD,...
Rapat Lanjutan APBD, Banggar Isyaratkan Keluarkan Pergub
A A A
JAKARTA - Empat fraksi di DPRD DKI mengisyaratkan pimpinan DPRD DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk APBD DKI 2015. Artinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan anggaran tertinggi sebelumnya yakni APBD 2014 sebesar Rp72,9 triliun.

Empat fraksi yang hadir dalam rapat finalisasi RAPBD DKI 2015 adalah Fraksi Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

"Rekapitulasi ini baru kita terima malam ini, butuh waktu kalau mengejar untuk sampai 00.00 WIB. Sementara kami ditunggu oleh Kemendagri," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat terbuka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah mengatakan, waktu yang singkat ini sulit untuk memeriksa evaluasi RAPBD DKI 2015 secara keseluruhan. Jadi dirinya meminta agar pimpinan dapat memutuskan hasil terbaik yaitu menggunakan Pergub APBD-P 2014.

"Kalau ratusan bahkan ribuan halaman ini kami bahas malam ini, saya kira tidak akan cukup waktunya pimpinan. Sementara kami ditunggu oleh Mendagri," kata anggota Fraksi Partai Hanura Verry Yonevil.

Sementara dari Fraksi PKS, meminta agar pimpinan dapat meminta saran kepada Dirjen Keuangan Daerah untuk meminta waktu membahas agar tidak ada lagi spekulasi yang merugikan semua pihak.

Hingga saat ini wartawan masih menunggu rapat pimpinan DPRD untuk memutuskan, apakah akan menggunakan Pergub atau Perda. Rapim akan berlangsung tertutup, dan belum tahu kapan akan berakhir.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0796 seconds (0.1#10.140)