KPK Janji Telaah Laporan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Setelah mendapat laporan soal dana siluman di APBD 2015, KPK berjanji akan menelaah laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menyatakan, laporan dari Gubernur DKI akan ditelaah terlebih dahulu. Nanti ada tim pengaduan masyarakat untuk mencari unsur pidana korupsi sebelum ditindaklanjuti.
"Setelah proses telaah ketika ditemukan unsur-unsur, kami bisa lakukan proses lebih lanjut apakah penyelidikan atau penyidikan," ujar Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).
Johan pun tak menampik bahwa berkas terkait laporan yang dibawa Ahok cukup banyak. Berkas-berkas tersebut dibawa oleh tim yang mendampingi Ahok. "Tumpukan kertasnya tebal. Cukup banyak berkasnya," terang Johan.
Kendati demikian, Johan mengungkapkan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan dalam penanganan kasus ini.
"Siapapun yang melapor dan apa pun yang dilaporkan, akan melakukan telaah terlebih dahulu di pengaduan masyarakat," tandasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menyatakan, laporan dari Gubernur DKI akan ditelaah terlebih dahulu. Nanti ada tim pengaduan masyarakat untuk mencari unsur pidana korupsi sebelum ditindaklanjuti.
"Setelah proses telaah ketika ditemukan unsur-unsur, kami bisa lakukan proses lebih lanjut apakah penyelidikan atau penyidikan," ujar Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).
Johan pun tak menampik bahwa berkas terkait laporan yang dibawa Ahok cukup banyak. Berkas-berkas tersebut dibawa oleh tim yang mendampingi Ahok. "Tumpukan kertasnya tebal. Cukup banyak berkasnya," terang Johan.
Kendati demikian, Johan mengungkapkan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan dalam penanganan kasus ini.
"Siapapun yang melapor dan apa pun yang dilaporkan, akan melakukan telaah terlebih dahulu di pengaduan masyarakat," tandasnya.
(ysw)