Akhirnya, APBD DKI Rp73,08 Triliun Disahkan DPRD

Selasa, 27 Januari 2015 - 15:29 WIB
Akhirnya, APBD DKI Rp73,08 Triliun Disahkan DPRD
Akhirnya, APBD DKI Rp73,08 Triliun Disahkan DPRD
A A A
DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan APBD DKI 2015 sebesar Rp73,08 triliun. Pengesahan APBD DKI tahun anggaran 2015 ini melewati batas yang ditentukan oleh Kemendagri yakni, 29 Desember 2014 lalu.

Sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta ini didihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan pimpinan DPRD DKI yaitu Ketua Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua yaitu M. Taufik, Haji Lulung, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.

"Dengan persetujuan dari anggota dewan yang terhormat maka Raperda ini sudah disahkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2015," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat membaca keputusan di ruang paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Penandatangan sendiri dan penyerahan Perda APBD 2015 langsung diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditempat yang sama.Dari 106 anggota DPRD hadir sekira 80-an anggota sehingga rapat paripurna pengesahan dapat dilakukan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)