MoU KUA-PPAS Gagal Diteken, DPRD Revisi PMP
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI dan DPRD gagal menandatangani KUA-PPAS karena anggota dewa meminta agar DKI merevisi anggaran PMP.
Dalam rumusan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pentertaan modal pemerintah (PMP) mencapai 11,3 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, seluruh badan anggaran (banggar) masih tidak sreg dengan PMP yang ditulis dalam KUA-PPAS yaitu Rp11,3 triliun.
"PMP ya harus diedit lagi ya, PMP itu dikasih ke PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta saja yang lainnya tidak usah," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta lama, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).
Hal ini juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Banggar yaitu Mohammad Taufik. Taufik mengatakan enam BUMD lainnya tidak diberikan PMP.
Menurut Taufik, BUMD ini diberikan waktu untuk menggunakan PMP mereka yang terdahulu. Jika PMP digunakan dengan baik, maka nanti bisa diusulkan pada APBD-P 2015 mendatang.
Setidaknya ada 8 BUMD DKI yang masuk dalam KUA-PPAS, yaitu dengan rincian PMP untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp4,62 triliun, PT Jakarta Propertindo Rp550 miliar, PD PAL Jaya Rp570 miliar, PT Bank DKI Rp1,5 triliun, PT Transportasi Jakarta Rp2 triliun, PD Pasar Jaya Rp1,08 triliun, PT Jakarta Tourisindo Rp500 miliar dan PT Pembangunan Jaya Ancol Rp500 miliar.
"Untuk PT Transjakarta saya kira tidak usah dikasih sampai Rp2 triliun, kita kasih setengahnya saja," ujar Taufik.
Sehingga semula yang KUA-PPAS mencapai pada nilai Rp77 triliun dapat berkurang hingga Rp73 triliun atau nominal tidak jauh berbeda dengan APBD 2014 yaitu Rp 72,9 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan tidak masalah jika PMP BUMD selain PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta.
"Ya gapapa, mereka kan bisa punya cadangan dan ada juga APBD-P nantinya," pungkasnya.
Menurut Heru, penurunan dari Rp77 triliun ke Rp73 triliun didapatkan dari PMP yang dikurangkan atau dihilangkan tersebut. "Iya dari PMP saja sepertinya," ujarnya.
Dalam rumusan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pentertaan modal pemerintah (PMP) mencapai 11,3 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, seluruh badan anggaran (banggar) masih tidak sreg dengan PMP yang ditulis dalam KUA-PPAS yaitu Rp11,3 triliun.
"PMP ya harus diedit lagi ya, PMP itu dikasih ke PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta saja yang lainnya tidak usah," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta lama, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).
Hal ini juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Banggar yaitu Mohammad Taufik. Taufik mengatakan enam BUMD lainnya tidak diberikan PMP.
Menurut Taufik, BUMD ini diberikan waktu untuk menggunakan PMP mereka yang terdahulu. Jika PMP digunakan dengan baik, maka nanti bisa diusulkan pada APBD-P 2015 mendatang.
Setidaknya ada 8 BUMD DKI yang masuk dalam KUA-PPAS, yaitu dengan rincian PMP untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp4,62 triliun, PT Jakarta Propertindo Rp550 miliar, PD PAL Jaya Rp570 miliar, PT Bank DKI Rp1,5 triliun, PT Transportasi Jakarta Rp2 triliun, PD Pasar Jaya Rp1,08 triliun, PT Jakarta Tourisindo Rp500 miliar dan PT Pembangunan Jaya Ancol Rp500 miliar.
"Untuk PT Transjakarta saya kira tidak usah dikasih sampai Rp2 triliun, kita kasih setengahnya saja," ujar Taufik.
Sehingga semula yang KUA-PPAS mencapai pada nilai Rp77 triliun dapat berkurang hingga Rp73 triliun atau nominal tidak jauh berbeda dengan APBD 2014 yaitu Rp 72,9 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan tidak masalah jika PMP BUMD selain PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta.
"Ya gapapa, mereka kan bisa punya cadangan dan ada juga APBD-P nantinya," pungkasnya.
Menurut Heru, penurunan dari Rp77 triliun ke Rp73 triliun didapatkan dari PMP yang dikurangkan atau dihilangkan tersebut. "Iya dari PMP saja sepertinya," ujarnya.
(ysw)