Polres Jakarta Pusat Gagal Ungkap 974 Kasus Kejahatan
A
A
A
JAKARTA - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Pusat harus berupaya keras dalam memerangi tindak kejahatan pada 2015 mendatang. Pasalnya, sepanjang 2014 ini Polres Jakarta Pusat beserta 8 Kepolisian Sektor (Polsek) masih ada 974 tunggakan kasus yang belum terselesaikan.
Data yang diperoleh dari Polres Jakarta Pusat, selama 2014 ada 3.089 laporan. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.115 berhasil diungkap.
"Ada 974 kasus yang belum terungkap. Kasus yang belum terungkap ini seperti, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, penipuan, dan penggelapan," ungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo di kantornya Rabu (31/12/2014).
Hendro mengatakan, mayoritas kasus yang tidak terselesaikan karena kurang kooperatifnya korban dalam memberikan informasi.
Meski demikian pihaknya akan terus bertindak untuk menekan angka kriminalitas di Jakarta pusat.
"Jika melihat kasus yang belum selesai memang banyak. Namun secara keseluruhan, kita sudah selesaikan 75% dari total kasus yang ada," katanya.
Kasat Reskrim AKBP Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, sudah berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang ada, namun hingga 2014 selesai masih ada kasus.
Menurutnya, kasus yang paling unik adalah kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pihaknya harus berhati-hti dalam menangani kasus curanmor.
Tidak tertutup kemungkinan kalau korban curanmor bisa jadi pelaku. Pasalnya pencurian seperti lingkaran setan.
Tatan mengatakan bahwa korban bisa jadi pelaku lantaran dalam kasus curanmor merupakan kasus yang tidak ada unsur kekerasan.
Dalam arti bisa saja para korban yang mengaku kehilangan hanya memanfaatkan asuransi agar kendaraan mereka di ganti.
Data yang diperoleh dari Polres Jakarta Pusat, selama 2014 ada 3.089 laporan. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.115 berhasil diungkap.
"Ada 974 kasus yang belum terungkap. Kasus yang belum terungkap ini seperti, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, penipuan, dan penggelapan," ungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo di kantornya Rabu (31/12/2014).
Hendro mengatakan, mayoritas kasus yang tidak terselesaikan karena kurang kooperatifnya korban dalam memberikan informasi.
Meski demikian pihaknya akan terus bertindak untuk menekan angka kriminalitas di Jakarta pusat.
"Jika melihat kasus yang belum selesai memang banyak. Namun secara keseluruhan, kita sudah selesaikan 75% dari total kasus yang ada," katanya.
Kasat Reskrim AKBP Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, sudah berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang ada, namun hingga 2014 selesai masih ada kasus.
Menurutnya, kasus yang paling unik adalah kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pihaknya harus berhati-hti dalam menangani kasus curanmor.
Tidak tertutup kemungkinan kalau korban curanmor bisa jadi pelaku. Pasalnya pencurian seperti lingkaran setan.
Tatan mengatakan bahwa korban bisa jadi pelaku lantaran dalam kasus curanmor merupakan kasus yang tidak ada unsur kekerasan.
Dalam arti bisa saja para korban yang mengaku kehilangan hanya memanfaatkan asuransi agar kendaraan mereka di ganti.
(whb)