Pejabat Kementerian Komdigi Ditangkap karena Lindungi Bandar Judi Online

Jum'at, 01 November 2024 - 11:31 WIB
loading...
Pejabat Kementerian...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pegawai Kementerian Komdigi ditangkap lantaran melindungi bandar judi online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai Kementerian Komdigi yang memiliki wewenang memblokir situs judi online justru melindungi judi online tersebut setelah mengenal bandarnya.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Ade mengatakan, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.



"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelasnya.

Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital



Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. "Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara tidak menampik ada pejabat Kementerian Komdigi diperiksa kasus judi online.

Hal itu dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. "Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," katanya.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu tidak merinci detail siapa sosok pejabat Komdigi itu. Pria yang juga pernah jadi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari Penyidik Polri," ujar dia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)