Terlibat Calo PSB, Pemkot Ancam Pecat Oknum PNS

Rabu, 03 September 2014 - 02:10 WIB
Terlibat Calo PSB, Pemkot Ancam Pecat Oknum PNS
Terlibat Calo PSB, Pemkot Ancam Pecat Oknum PNS
A A A
TANGERANG - Pemkot Tangerang akan memecat oknum PNS bila terbukti melakukan praktik percaloan penerimaan siswa baru (PSB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri mengungkapkan, Inspektorat Kota Tangerang telah diinstruksikan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang untuk mempelajari seperti apa materi laporan terkait dugaan praktik percaloan.

"Sebelum dokumennya kita pelajari, kita belum bisa ambil keputusan lebih lanjut. Tapi, jika dalam pemeriksaan terbukti ada oknum PNS yang ikut bermain dalam percaloan PSB, kita akan pecat oknum tersebut," ungkap Dadi Budaeri, Selasa (2/9/2014).

Dadi menjelaskan, diterapkannya PSB online untuk mengantisipasi terjadinya jual beli bangku sekolah.

"Dari jauh hari sudah kita antisipasi dengan sistem ini. Kalau masih terjadi, harus diselidiki dulu, pola yang digunakan oknum ini seperti apa dan siapa saja yang terlibat untuk bisa meloloskan anak ke sekolah negeri," tukasnya.

Pihaknya juga akan mengevaluasi kembali PSB online agar bisa mengantisipasi praktik-praktik kecurangan.

Sebelumnya, LPS, warga Perumnas, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dilaporkan ke polisi oleh orang tua atas kasus dugaan penipuan PSB ke Polres Metro Tangerang, Senin (1/9/2014).

Menurut keterangan pelapor, Hasanudin Faruq, 51, warga Jalan Kameswara No 22 RT 2/03, Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, LPS mengaku kenal dengan pejabat di Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Tangerang hingga bisa memasukkan calon siswa ke sekolah negeri tanpa harus mengikuti tes.

Setelah berkomunikasi dengan LPS, kemudian Hasanudin diminta membayar uang sebesar Rp9 juta guna memperlancar anaknya masuk ke sekolah negeri. Hasanudin pun memberikan uang tunai langsung kepada LPS.

Namun hingga kini sang buah hati tak juga duduk di bangku sekolah negeri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6344 seconds (0.1#10.140)