Abaikan Amdal, Pembetonan Ciliwung Digugat Warga

Rabu, 06 Agustus 2014 - 17:38 WIB
Abaikan Amdal, Pembetonan Ciliwung Digugat Warga
Abaikan Amdal, Pembetonan Ciliwung Digugat Warga
A A A
JAKARTA - Dianggap merusak lingkungan dan tidak memiliki Amdal, Komunitas Ciliwung Condet menggugat pembetonan Kali Ciliwung di wilayah tersebut ke PTUN. Mereka menganggap pembetonan yang dilakukan bisa merusak ekosistem di sekitarnya.

Komunitas Ciliwung Condet menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo nomor 365 tahun 2014 tertanggal 13 Maret 2014 tentang penetapan lokasi untuk normalisasi Ciliwung dari Jalan TB Simatupang sampai dengan Kampung Melayu.

Warga yang tergabung dalam Komunitas Ciliwung Condet tersebut mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) 9 Juli 2014 dengan nomor perkara 114/G/2014/PTUN-JKT.

Ketua Komunitas Ciliwung Condet, Abdul Kodir menyebutkan, salah satu alasan mereka melakukan gugatan tersebut yakni pembetonan yang dilakukan di sepanjang 19 kilometer Sungai Ciliwung dapat menyebabkan kerusakan ekosistem lingkungan.

"Kepentingan ekosistem ini harusnya jadi pertimbangan," ujar Abdul saat ditemui sejumlah wartawan usai persidangan lanjutan di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2014).

Ia juga mengaku bahwa pihaknya mendapati bahwa proyek normalisasi tersebut ternyata belum dilengkapi dengan izin atau analisis dampak lingkungan (amdal).

Sementara di satu sisi, pihak tergugat dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI sudah melangsungkan pengerjaan proyek normalisasi tersebut.

"Berdasarkan temuan yang kami dapat, normalisasi sudah dimulai di empat titik. Padahal amdalnya masih dalam tahap baru rancangan," tuturnya.

Pada poin pertama pokok sengketa, Komunitas Ciliwung Condet meminta agar PTUN mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Selain itu, tambah Abdul, pihaknya juga meminta agar SK Gubernur DKI nomor 365 tahun 2014 dibatalkan atau dinyatakan tidak sah.

"Kami berharap PTUN juga memerintahkan tergugat agar mencabut SK Gubernur tersebut," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6196 seconds (0.1#10.140)