Dukung Normalisasi, Warga Bantaran Kali Ciliwung Enggan Direkolasi ke Rusunawa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Warga Taman Harapan, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur meminta Pemprov DKI memberikan kompensasi terkait tempat mereka yang akan terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung . Warga enggan bila harus dipindah ke rusunawa.
Salah satu warga RT 15/07 Taman Harapan, Cawang, Eka (37) mengatakan tidak keberatan dengan kebijakan normalisasi Kali Ciliwung yang dilakukan Pemprov DKI. "Kalau mau digusur, kita mah ikut aja. Tapi yang penting kita mendapatkan penggantian yang seimbang," kata Eka saat ditemui di serambi rumahnya yang berjarak 6 meter dari Kali Ciliwung, Selasa (15/11/2022).
Eka menuturkan, adanya tawaran alternatif Pemprov DKI kepada warga terdampak normalisasi untuk pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa), menjadi pertimbangan yang berat.
"Pertama, kita punya orang tua, susah jadinya kalau naik turun tangga. Kedua, kalau di rusun kan jatuhnya bayar sewa, belum lagi listrik dan air. Kita lebih memilih penggantian biaya rumah tinggal saja," tuturnya.
Warga lainnya, Muhammad Nur (62) pun menyampaikan hal serupa. Dia menyampaikan tidak pernah terbayangkan dalam benaknya, untuk pindah menempati rusunawa di akhir masa hidupnya.
Nur meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kebijaksanaannya dengan matang. Pasalnya, selain karena sudah menuju usia senja, dia mengaku masih mengemban amanah untuk menjaga mushola hasil wakaf orang tuanya.
"Harapannya tuh supaya prosesnya berjalan lancar. Artinya, kalau memang dapat penggantian, sewajarnya dan tidak merugikan masyarakat di sini dan pemerintah," ucapnya.
Sekadar informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto terkait percepatan normalisasi Kali Ciliwung.
Heru menambahkan, tidak hanya mempercepat pembebasan lahan terkait normalisasi Kali Ciliwung. Namun, pihaknya juga akan segera mengeluarkan peta bidang terkait normalisasi tersebut.
Heru juga menyampaikan Pemprov DKI menyiapkan dua opsi menangani warga yang terdampak program normalisasi Ciliwung. Pertama, membayar ganti untung kepada pemilik lahan dan kedua memindahkan warga ke rumah susun (Rusun) milik Pemprov DKI.
Salah satu warga RT 15/07 Taman Harapan, Cawang, Eka (37) mengatakan tidak keberatan dengan kebijakan normalisasi Kali Ciliwung yang dilakukan Pemprov DKI. "Kalau mau digusur, kita mah ikut aja. Tapi yang penting kita mendapatkan penggantian yang seimbang," kata Eka saat ditemui di serambi rumahnya yang berjarak 6 meter dari Kali Ciliwung, Selasa (15/11/2022).
Eka menuturkan, adanya tawaran alternatif Pemprov DKI kepada warga terdampak normalisasi untuk pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa), menjadi pertimbangan yang berat.
"Pertama, kita punya orang tua, susah jadinya kalau naik turun tangga. Kedua, kalau di rusun kan jatuhnya bayar sewa, belum lagi listrik dan air. Kita lebih memilih penggantian biaya rumah tinggal saja," tuturnya.
Warga lainnya, Muhammad Nur (62) pun menyampaikan hal serupa. Dia menyampaikan tidak pernah terbayangkan dalam benaknya, untuk pindah menempati rusunawa di akhir masa hidupnya.
Nur meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kebijaksanaannya dengan matang. Pasalnya, selain karena sudah menuju usia senja, dia mengaku masih mengemban amanah untuk menjaga mushola hasil wakaf orang tuanya.
"Harapannya tuh supaya prosesnya berjalan lancar. Artinya, kalau memang dapat penggantian, sewajarnya dan tidak merugikan masyarakat di sini dan pemerintah," ucapnya.
Sekadar informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto terkait percepatan normalisasi Kali Ciliwung.
Heru menambahkan, tidak hanya mempercepat pembebasan lahan terkait normalisasi Kali Ciliwung. Namun, pihaknya juga akan segera mengeluarkan peta bidang terkait normalisasi tersebut.
Heru juga menyampaikan Pemprov DKI menyiapkan dua opsi menangani warga yang terdampak program normalisasi Ciliwung. Pertama, membayar ganti untung kepada pemilik lahan dan kedua memindahkan warga ke rumah susun (Rusun) milik Pemprov DKI.
(hab)