DPRD akan Kejar Pemprov DKI Soal Kampung Deret

Sabtu, 19 Juli 2014 - 11:51 WIB
DPRD akan Kejar Pemprov DKI Soal Kampung Deret
DPRD akan Kejar Pemprov DKI Soal Kampung Deret
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan terus mempertanyakan temuan BPK mengenai Kampung Deret yang diduga berdiri di tanah negara. DPRD menegaskan, tanah negara tidak berhak untuk ditempati.

"Enggak bisa dong, karena orang itu tidak berhak tinggal disana," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (19/7/2014).

Ia menegaskan, dengan diberikan bantuan seperti itu sama saja Pemprov DKI melegalkan warga yang menyerobot lahan negara. Apalagi, rumah mereka juga diperbaiki oleh negara.

"Orang yang tidak berhak menempati tanah negara, dan jatuhnya dia diperbaiki oleh keuangan negara duit negara, enggak boleh itu,"

Mengenai jika ada warga yang telah mengajukan untuk sertifikat, Ferrial mempertanyakan bagaimana urusan pemerintah dicampuradukkan dengan politik

"Bagaimana sih tanah pemerintah diajukan sertifikat, nanti tanah pemerintah habis dong," terangnya.

Dengan nada tinggi, Ferrial menegaskan, pemerintah menggelontorkan ratusan miliar untuk membeli tanah namun mau diserobot begitu saja.

"Kita kasih (sertifikat) dasarnya apa? Karena mereka kemarin dukung si A dan dukung si B. Enggak boleh dong, jangan dicampuradukkan antara pemda dengan politik," tukasnya.

Ferrial nantinya temuan BPK ini akan terus dipertanyakan kepada eksekutif dan tentunya dengan Pansus yang akan dibuat oleh DPRD.

"Iya akan kami pertanyakan terus," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6068 seconds (0.1#10.140)