Arief ingatkan penerapan LPSE sesuai aturan

Rabu, 16 April 2014 - 23:07 WIB
Arief ingatkan penerapan...
Arief ingatkan penerapan LPSE sesuai aturan
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengingatkan kepada pihak terkait bahwa pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Tangerang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Saat ini kata Arief, Pemkot Tangerang telah menerapkan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) sejak tahun 2010 lalu, yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang.

“Artinya setiap proses pengadaan barang dan jasa bisa langsung dipantau oleh masyarakat, melalui sistem ini,” kata Arief di kantornya, Rabu (16/4/2014).

Bahkan Arief meminta agar pemeriksaan terhadap Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Tangerang juga bisa dilakukan dengan e-audit oleh BPK maupun pengawasan melekat yang dilakukan oleh inspektorat Kota Tangerang.

Seperti diketahui, program yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang dengan LPSE adalah dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)