Protes pungli di SMPN 4 Tangsel, wali murid demo
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan wali murid SMPN 4, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), demo di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangsel memperotes adanya pungutan liar di sekolah tersebut.
Sejumlah wari murid tersebut merasa kesal, lantaran meski sudah diprotes berkali-kali tetap saja, Kepala Sekolah SMPN 4 beserta komitenya, belum diberikan sanksi oleh Disdik.
"Sudah jelas pungutan yang dilakukan Kepsek dan Komite melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 44/2012," ujar salah seorang wali murid, Bimoadji di depan kantor Disdik Kota Tangsel, Senin (16/12/2013).
Kemudian SMPN 4 Tangsel juga melanggar Peraturan Wali kota yang menyatakan, bila pungutan tingkat SMP tidak boleh melebihi Rp100 ribu perbulannya.
"Padahal, sekolah tersebut sudah mendapatkan bantuan dari BOS dan Bosda. Tapi tetap saja kami diberlakukan pungutan sebesar Rp300 ribu perbulannya," ujarnya.
Padahal dalam aksi sebelumnya, pihak sekolah mengaku akan mengembalikan uang tersebut, namun hingga saat ini, uang tidak dikembalikan.
Para orang tua siswa pun melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan berbagai poster bertuliskan perlawanan atas segala kebijakan yang dilakukan pihak sekolah dan juga komite.
Tak berselang berapa lama, para orangtua pun diterima langsung oleh Kadis Pendidikan Kota Tangsel, Mathoda, diruangannya. Hingga kini, kedua belah pihak masih didalam ruangan dan tertutup untuk media.
Sejumlah wari murid tersebut merasa kesal, lantaran meski sudah diprotes berkali-kali tetap saja, Kepala Sekolah SMPN 4 beserta komitenya, belum diberikan sanksi oleh Disdik.
"Sudah jelas pungutan yang dilakukan Kepsek dan Komite melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 44/2012," ujar salah seorang wali murid, Bimoadji di depan kantor Disdik Kota Tangsel, Senin (16/12/2013).
Kemudian SMPN 4 Tangsel juga melanggar Peraturan Wali kota yang menyatakan, bila pungutan tingkat SMP tidak boleh melebihi Rp100 ribu perbulannya.
"Padahal, sekolah tersebut sudah mendapatkan bantuan dari BOS dan Bosda. Tapi tetap saja kami diberlakukan pungutan sebesar Rp300 ribu perbulannya," ujarnya.
Padahal dalam aksi sebelumnya, pihak sekolah mengaku akan mengembalikan uang tersebut, namun hingga saat ini, uang tidak dikembalikan.
Para orang tua siswa pun melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan berbagai poster bertuliskan perlawanan atas segala kebijakan yang dilakukan pihak sekolah dan juga komite.
Tak berselang berapa lama, para orangtua pun diterima langsung oleh Kadis Pendidikan Kota Tangsel, Mathoda, diruangannya. Hingga kini, kedua belah pihak masih didalam ruangan dan tertutup untuk media.
(ysw)