Penderita kaki gajah ajukan proposal ke DPRD Tangsel
A
A
A
Sindonews.com - Penderita kaki gajah (pilariasis), Komariah (50), asal kampung Gelam Barat RT 001/001, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terdampar di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Keberadaan perempuan kelahiran Tasikmalaya itu di Gedung DPRD ini, bermaksud untuk menagih proposal yang diajukannya untuk pengobatan penyakitnya yang diberikannya empat bulan lalu. Namun, sayangnya pada hari itu, tidak ada wakil rakyat yang dituju.
"Saya kemari (DPRD Tangsel) saja naik angkot (angkutan kota)," katanya kepada wartawan, Minggu (6/10/2013).
Namun, setelah menunggu dua jam. Proposal yang diajukannya tidak ada di meja wakil rakyat tersebut. Hanya, staf perempuan yang menemuinya di ruang tunggu gedung DPRD Tangsel. "Saya lupa orang yang menerima proposalnya, malah yang datang seorang perempuan," ucapnya.
Menurutnya, sudah 30 tahun menderita penyakit kaki gajah. Bahkan, saat ini penyakit yang disebabkan cacing filaria itu semakin parah. Kakinya semakin lama semakin membengkak. "Tujuan saya ke sini (DPRD) untuk minta bantuan biaya pengobatan kaki saya," ujarnya.
Keberadaan perempuan kelahiran Tasikmalaya itu di Gedung DPRD ini, bermaksud untuk menagih proposal yang diajukannya untuk pengobatan penyakitnya yang diberikannya empat bulan lalu. Namun, sayangnya pada hari itu, tidak ada wakil rakyat yang dituju.
"Saya kemari (DPRD Tangsel) saja naik angkot (angkutan kota)," katanya kepada wartawan, Minggu (6/10/2013).
Namun, setelah menunggu dua jam. Proposal yang diajukannya tidak ada di meja wakil rakyat tersebut. Hanya, staf perempuan yang menemuinya di ruang tunggu gedung DPRD Tangsel. "Saya lupa orang yang menerima proposalnya, malah yang datang seorang perempuan," ucapnya.
Menurutnya, sudah 30 tahun menderita penyakit kaki gajah. Bahkan, saat ini penyakit yang disebabkan cacing filaria itu semakin parah. Kakinya semakin lama semakin membengkak. "Tujuan saya ke sini (DPRD) untuk minta bantuan biaya pengobatan kaki saya," ujarnya.
(maf)