Tidak mogok, buruh tuntut kenaikan upah 50%

Rabu, 14 Agustus 2013 - 14:17 WIB
Tidak mogok, buruh tuntut kenaikan upah 50%
Tidak mogok, buruh tuntut kenaikan upah 50%
A A A
Sindonews.com - Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok memastikan tak akan menggelar mogok nasional pada 16 Agustus 2013 seperti rencana awal akibat dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun para buruh tetap menuntut kenaikan upah minimum hingga 50 persen.

Hal itu ditegaskan Sekretaris FSPMI Depok Wido Pratikno. Wido menegaskan, aspirasi itu akan tetap disampaikan oleh para buruh agar upah mereka bisa naik 50 persen.

"Kalau mogok nasional belum Agustus ini, tetapi kami akan tetap lakukan mogok nasional jika belum ada kepastian apakah keinginan kita dipenuhi agar upah naik 50 persen," tukasnya kepada wartawan di Depok, Selasa (14/8/2013).

Dia menegaskan, mogok nasional akan dilakukan antara bulan September hingga Oktober sebelum survei dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dilakukan. Dia mengaku, akibat kenaikan harga BBM, daya beli para buruh menurun.

"Kita tetap akan suarakan kebutuhan, daya beli menurun, KHL itu kan akan ditentukan 40 hari sebelum 1 Januari, berarti sekira September atau Oktober dan November kita sudah aksi lagi," tuturnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Depok mengingatkan, jika harga kebutuhan pokok setelah Lebaran tak kunjung turun, maka buruh akan menuntut haknya. Sementara pengusaha yang tak sanggup memenuhi tuntutan buruh, bisa memilih opsi melakukan pemangkasan karyawan.

"Kalau kami mau dipangkas, ya terserah saja. Pemerintah kan maunya kami produktif, pemerintah enggak pernah mikirin nasib kami, kembalikan saja kami ke pertanian, peternakan, balik lagi ke desa, pasti hiduplah," pungkasnya dengan nada menyindir.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6797 seconds (0.1#10.140)
pixels