Buruh Ancam Gelar Aksi Nasional jika Program Tapera Tak Dibatalkan

Kamis, 06 Juni 2024 - 13:15 WIB
loading...
Buruh Ancam Gelar Aksi Nasional jika Program Tapera Tak Dibatalkan
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Foto/Riyan Rizki Roshali/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Serikat buruh merespons terkait Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Buruh mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa nasional jika Program Tapera tak dibatalkan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pemerintah harus membatalkan Program Tapera dalam kurun waktu 1x7 hari. Sebab, kata dia, jika permintaan buruh tak di dengar, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.

"Bila pemerintah tidak mendengarkan aspirasi daripada teman-teman buruh terkait stop atau batalkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera, maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh Indonesia 38 provinsi lebih dari 300 kabupaten kota," kata Said Iqbal saat konferensi pers di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).



Said Iqbal menjelaskan, ada sejumlah alasan mengapa Tapera harus dibatalkan. Pertama, menurutnya tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk buruh, TNI-Polri, ASN untuk mendapatkan rumah.

"Padahal ini programnya adalah perumahan. Dengan rata-rata upah Rp3,5 juta rupiah, rata-rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan 105 ribu, setahun kali 12, Rp1,26 juta, kalau 10 tahun cuma Rp12,6 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya RP25,2 juta, mana ada rumah harganya Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta," ujar dia.

Lantas Said Iqbal mempertanyakan, peruntukan potongan dari Tapera. Sebab, potongan upah jika dihitung tidak akan cukup untuk mendapat rumah.

"Hanya sekadar DP atau uang muka rumah saja tidak cukup, pemerintah harus menjelaskan apa tujuan dari pengumpulan iuran Tapera ini, bukan dengan sombongnya tidak akan dibatalkan, kalau memang tidak dibatalkan, uang ini untuk apa? Kalau untuk uang muka 10 tahun aja ngga cukup kok, apalagi memiliki rumah," jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal gaji buruh atau karyawan swasta yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jokowi mengklaim bahwa aturan tersebut telah diperhitungkan.

"Semuanya dihitung lah biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung. Mampu atau enggak mampu berat atau enggak berat," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Jokowi mencontohkan, seperti kebijakan BPJS. Awal mulanya mendapatkan respons ramai dari masyarakat. Tapi, katanya, setelah berjalan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

"Seperti dulu waktu BPJS, di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga ramai. Tapi setelah berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan kalau belum biasanya pro dan kontra," kata Jokowi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)
pixels