Mendagri masih tunggu surat dari DPRD

Kamis, 04 Oktober 2012 - 18:08 WIB
Mendagri masih tunggu...
Mendagri masih tunggu surat dari DPRD
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga sore ini belum menerima surat pelantikan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jokowi Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama, dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

"Sampai saat ini, kami (Mendagri) belum menerima surat pelantikan gubernur/wakil Gubernur DKI dari DPRD DKI. Sehingga, kami belum dapat menentukan kapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantiknya," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Johan, di Jakarta, Rabu (4/10/2012).

Menurut dia, DPRD DKI belum menyampaikan surat pelantikan kepada Mendagri, dikarenakan KPU DKI belum menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) akan ada gugatan atau tidak mengenai hasil Pilgub DKI.

"Jadi itu dikarenakan DPRD belum memperoleh surat dari KPUD DKI apakah ada gugatan atau tidak," katanya.

Dia melanjutkan, apabila Mendagri sudah menerima surat pelantikan dari DPRD DKI, langkah selanjutnya Mendagri akan menyerahkan surat tersebut kepada sekretaris kabinet (setkab) untuk meminta persetujuan presiden untuk ditandatangani.

"Setelah diterima, kami gerak cepat kemudian menerbitkan surat keputusan presiden (Keppres) yang sudah ditandatangani presiden," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)