Gerindra kecewa KPU belum serahkan surat
A
A
A
Sindonews.com - Partai Gerindra kecewa terhadap sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang belum menyerahkan surat rekomendasi beserta keterangan tidak ada sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Naura Dian Hartarony mengatakan, KPU DKI Jakarta seharusnya segera memberikan surat rekomendasi tersebut kepada DPRD setelah batas pengajuan gugatan sengketa hasil pemilu berakhir.
Dengan demikian, DPRD DKI Jakarta bisa segera menyampaikan usulan pelantikan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.
"Saya kecewa, bagaimana KPUD belum menyerahkan surat itu. Kalau tidak sesuai jadwal itu artinya cacat kinerja, dan tidak profesional. Seharusnya KPU bisa memberikan kepastian," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Menurutnya, pelantikan pasangan Jokowi-Ahok harus segera dilakukan untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Jakarta. "Rakyat sudah menunggu, supaya Pak Jokowi-Ahok segera bekerja," tandasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Naura Dian Hartarony mengatakan, KPU DKI Jakarta seharusnya segera memberikan surat rekomendasi tersebut kepada DPRD setelah batas pengajuan gugatan sengketa hasil pemilu berakhir.
Dengan demikian, DPRD DKI Jakarta bisa segera menyampaikan usulan pelantikan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.
"Saya kecewa, bagaimana KPUD belum menyerahkan surat itu. Kalau tidak sesuai jadwal itu artinya cacat kinerja, dan tidak profesional. Seharusnya KPU bisa memberikan kepastian," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Menurutnya, pelantikan pasangan Jokowi-Ahok harus segera dilakukan untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Jakarta. "Rakyat sudah menunggu, supaya Pak Jokowi-Ahok segera bekerja," tandasnya.
(lil)